Kejagung Jamin Kesehatan Putri Candrawathi di Tahanan

Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto: kabartuban.com)

PARBOABOA, Jakarta – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, akan tetap memantau kondisi kesehatan para tersangka di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), termasuk Putri Candrawathi.

Istri dari Ferdy Sambo ini menjadi sorotan karena diketahui bahwa sebelum ditahan oleh Mabes Polri, kondisi kesehatannya dikabarkan kurang stabil.

“Sebelum menjadi tahanan Penuntut Umum yang bersangkutan dalam kondisi sehat, sampai saat ini juga dalam keadaan sehat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (06/10/2022).

Menurut Ketut, Kejagung punya tim dokter yang melakukan pengecekan secara rutin terhadap semua tahanan yang ada di Rutan Kejagung.

Bahkan, Kejagung menyiapkan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Ceger untuk merawat apabila ada tahanan yang sakit.

“Setiap saat kalau ada tahanan yang sakit pun kami langsung cek dan kita siapkan juga RS Adhyaksa Ceger milik Kejaksaan,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Lestyo Sigit Prabowo telah memutuskan tersangka Putri Chandrawati (PC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan sudah lengkap (P21) dan akan diserahkan ke Kejaksaan Agung, pada Rabu (05/10/2022).

Adapun para tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang dilimpahkan ke Kejagung yakni adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf.

Sementara, terdapat 7 tersangka di kasus obstruction of justice, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Kurniawan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS