parboaboa

KLITIH : Aksi Membacok Orang secara Acak dengan Alasan Bersenang-senang

Andre | Hukum | 04-01-2022

Ilustrasi gerombolan pemuda bermotor (ANTARAFOTO/Iggoy el Fitra)

PARBOABOA - Yogyakarta atau sering disebut Jogja adalah kota yang menyandang berbagai gelar seperti kota pelajar, wisaya, budaya, hingga kota perjuangan.

Sebagai kota yang memiliki Kampus terbanyak di Indonesia, juga dengan banyaknya SMA SMK favorit, tak selalu mencerminkan bahwa semua pelajar di kota ini memiliki sifat yang baik dan taat peraturan.

Belakangan ini, media sosial kembali dihebohkan dengan fenomena klitih yang dilakukan oleh sekelompok pelajar di Yogyakarta.

Fenomena tersebut kembali memakan korban tak bersalah, untungnya korban hanya terluka sayatan dan berhasil selamat.

Cerita ini berawal dari salah satu thread dari akun Twitter @kinderpoyy yang mengaku sebagai korban klitih.

Tangkapan layar
Tangkapan layar

Sebelumnya juga terjadi pembacokan terhadap 2 remaja di Sleman (27/12/2021). Pembacokan tersebut dilakukan oleh 6 pria yang mabuk dan sama sekali tak kenal dengan para korban. Keenam pelaku berhasil diamankan Polres Sleman. Saat diinterogasi, para pelaku mengaku bahwa sama sekali tidak mengenal siapa korban dan melakukan aksinya tersebut dibawah pengaruh minuman keras.

Tak lama setelah itu, 2 korban klitih kembali jatuh pada 1 Januari 2022, beruntung kedua korban berhasil selamat.

Netizen yang menyikapi hal tersebut membuat taggar #YogyaDaruratKlitih, #SriSultanYogyaDaruratKlitih, hingga #YogyaTidakAman bermunculan naik ke permukaan trending Twitter.

Apa itu Klitih

Pada awalnya, klitih hanya diartikan sebagai kegiatan jalan-jalan tanpa tujuan jelas atau keluyuran. Namun seiring berjalannya waktu, makna klitih justru bergeser ke arah negatif.

Istilah klitih marak muncul di berbagai pemberitaan sejak tahun 2016 silam.

Klitih adalah istilah lokal yang diperuntukkan kepada para pelaku atau praktik teror senjata tajam di jalanan Yogyakarta.

Aksi klitih ini biasanya dilakukan oleh sejumlah pelajar SMA yang berkeliling menggunakan sepeda motor pada malam hingga dini hari, kemudian mengeroyok hingga membacok orang-orang yang melintas secara acak.

Berbeda dengan begal, klitih tidak mengambil barang-barang korban yang mereka lukai, namun melakukan hal tersebut demi kesenangan semata dan demi pengakuan dari teman-teman.

Aksi ini dianggap meresahkan, karena bisa saja merenggut nyawa seseorang yang tidak tahu apa-apa.

Salah satu yang paling tragis dan membekas adalah kematian mahasiswa UGM, Dwi Ramadhani Erlangga, yang tewas dicelurit saat membagi makanan sahur di jalanan pada tahun 2018 yang lalu.

Mahasiswa UGM ini mengalami luka sobek sepanjang kurang lebih 9 cm dengan kedalaman 8 cm di punggung sebelah kiri. Luka tersebut menembus paru-paru yang membuat korban hanya dapat bertahan selama 4 jam selama perawatan.

Miris bukan? Orang yang sedang melakukan kebaikan justru menemui ajalnya hanya karena kelakuan anak-anak yang tidak jelas motivasinya.

Masih ditahun yang sama, teror ini memakan korban yakni seorang supir Toyota Camry yang sedang melintas di Jalan Sembuh Kidul.

Mobilnya dilempari batu besar di bagian kaca depan yang kemudian menembus kaca dan menghantam kepala pengemudi hingga meninggal.

Jenis-jenis Klitih

Terdapat 3 jenis Klitih yang sering terjadi di kawasan Yogyakarta, diantaranya:

1. Klitih Murni Kenakalan Remaja

Klitih jenis ini terjadi memang murni dari niat para remaja, mereka tidak punya motivasi ataupun motif apapun. Mereka melukai orang-orang hanya untuk menghilangkan kebosanan ataupun ingin mendapat pengakuan dari teman-teman.

2. Klitih Dendam Antar Geng Sekolah

Ini terjadi karena faktor dendam antara geng yang satu dengan yang lainnya. Biasanya mereka akan menargetkan orang-orang dari geng lain yang menjadi musuh. Klitih jenis ini juga dilatarbelakangi oleh fanatisme yang kuat terhadap geng sendiri.

3. Klitih Pelampiasan

Klitih jenis ini adalah yang paling meresahkan karena dapat menimbulkan korban jiwa yang tak bersalah dan tak tahu apa-apa. Para pelaku biasanya melampiaskan kekesalan mereka terhadap orang-orang secara acak di jalanan lantaran tidak menemukan musuh yang ditargetkan atau lawan yang telah membuat perjanjian bertemu.

Sejarah Klitih di Jogja

Berdasarkan arsip Harian Kompas, fenomena klitih sudah ada sejak tahun 1993. Saat itu, Kepolisian Wilayah DIY memetakan keberadaan geng-geng remaja yang ada di Yogyakarta.

Kapolwil DIY pada saat itu sudah memiliki informasi keberadaan geng remaja dan pemuda yang sering melakukan aksi kejahatan di Yogyakarta.

Kemudian pada tahun 2000-an, tawuran antarpelajar bermunculan dan membuat Herry Zudianto, Wali Kota Yogyakarta saat itu merasa gerah.

Ia menegaskan kepada tiap sekolah untuk mengeluarkan setiap pelajar yang terlibat aksi tawuran.

Sejak saat itu, beberapa geng pelajar kesulitan mencari musuh dan mulai menjajali jalanan Yogyakarta malam hari, hingga memunculkan istilah “klitih”.

Sudah mejadi rahasia umum bahwa pelajar SMA di Yogyakarta membentuk geng berbasis indentitas sekolah. Dikutip dari Harian Kompas, 17 Maret 2017, Kapolda DIY saat itu menyebutkan, setidaknya ada 81 geng sekolah di DIY.

Tak jarang, salah satu insiden klitih yang dilakukan salah satu geng akan memicu terjadinya tawuran dalam skala besar.

Motif Pelaku Klitih

Selain ingin mendapat pengakuan oleh teman-teman lainnya dan “hanya untuk menghilangkan rasa bosan”, para pelaku klitih juga mengakui bahwa kegiatan mereka tersebut hanya sebagai sensasi pemacu adrenaline.

Sementara pihak kepolisian meyebut klitih sebagai kriminal tanpa motif.  

Mengutip wawancara Vice, awalnya para pelaku menargetkan sesama siswa SMA yang kemudian merambah kepada orang acak, bahkan aksi klitih juga menyasar pengendara mobil.

Tangkapan layar (9gag)

Sanksi Kepada Para Pelaku

Remaja Pelaku Klitih saat diamankan di Mapolres Bantul (Kompas.com)

Para pelaku klitih biasanya terdiri dari para pelajar yang masih di bawah umur, meskipun beberapa ada yang berumur dewasa atau 18 tahun ke atas.

Yang menjadi sorotan warganet adalah bagaimana hukum berlaku bagi pelaku klitih yang berusia di bawah umur.

Meskipun masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan.

AKSI klitih yang disertai  dengan kejahatan seperti pembunuhan ataupun penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 354 KUHP. Berdasarkan Pasal tersebut, para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan tersangka dibawah umur akan diproses sesuai dengan sistem peradilan anak berdasarkan Pasal 80 Ayat 2 dan 3 UndangUndang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Terlepas dari itu, para remaja yang melakukan aksi klitih ini tampak bangga jika mereka sampai tertangkap polisi. Hal itu diutarakan Ipda Yunanto Prabowo, Kanit Jatantras Polres Sleman, dikutip dari Vice.

“Kami itu dibuat geram dan dongkol sekali oleh klitih. Jeranya susah, kalau masuk penjara atau viral di sosmed malah bangga. Mending nangkap pencuri,” ujarnya.

Tanggapan Raja Kesultanan sekaligus Gubernur DIY

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: Wulan Yanuarwati)

Taggar yang ramai digaungkan oleh warganet tersebut menarik perhatian Raja Kesultanan sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sri Sultan curiga jika fenomena klitih belakangan ini adalah ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang sengaja membesar-besarkan isu tersebut.

Hal itu Sultan ungkapkan saat bertemu Panglima TNI Jendral Andika Perkasa.

Menurut Sri Sultan, isu tersebut dipergunakan untuk merusak citra Yogyakarta yang selama ini dikenal aman dan nyaman.

Selain itu, aparat kemanan di Yogyakarta telah berusaha mengatasi masalah kejahatan jalanan dengan menangkap para pelaku.

Tak ketinggalan, Permaisuri Sultan Hamengku Buwono X sekaligus anggota DPR RI, Gusti Kanjeng (GKR) Hemas, menyatakan heran dengan viralnya kasus klitih. Ratu menyebut bahwa klitih sudah dianggap sebagai “gangguan biasa” dan masih dalam batas normal.

Diksi tersebut mendapat berbagai reaksi dari warganet seakan berkata bahwa kejahatan tersebut adalah hal yang wajar untuk dibiarkan.

“Batas Gak Normale butuh berapa korban lagi? Ya Ampuunnn sedih banget aku ngerasa ke ne,” ucap @Yudisti1Kangmas.

“kenapa ga di brantas ya?? Malah 'udah hal biasa' kalo misal ada orang jalan² di jogja trs kena ginian apa ga trauma??,” kata @unnormalgvrl.

“susah mba, gini itu ngga cuman anggota geng gitu, ada juga yg cmn orang iseng atas inisiatif mereka sendiri, jadi polisi juga kesulitan mau ngusut, bukannya ngga dibtantas, beberapa kali ada operasi malam & nangkep beberapa oknum nyatanya juga ga ilang nih klitih,” balas @pensil_bujel.

“Apa cuma yang indah indah saja yang harus di beritakan?  Padahal apa yang menjadi trending topik twitter akhir akhir ini adalah fakta. Sudahlah gak usah di tutup tutupi lagi, rasa aman, nyaman dan terlindungi adalah hak kita bersama sebagai warga,” cuit @merapi_uncover.

Editor : -

Tag : #pembacokan    #yogyakarta    #klitih    #hamengku bowono x    #jogja    #kriminal   

BACA JUGA

BERITA TERBARU