KPK Merespons Soal Penjemputan Paksa Lukas Enembe, Bukan Sesuatu yang Sulit Tapi Ada Resikonya

Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi. (Foto: Humas Pemprov Papua)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons terkait adanya desakan penangkapan paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menilai hal ini tidak sulit, namun KPK harus mempertimbangkan secara matang resiko dari tindakan tersebut.

“Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Tetapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana. Jangan sampai penindakan KPK sampai menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (03/10/2022).

Alex mengkhawatirkan akan terjadi kerusuhan jika KPK berusaha menjemput paksa Lukas.

“Akibatnya yang perlu kita perhatikan adalah agar tidak terjadi kerusuhan yang ‘merepotkan’. Kita tidak mau itu,” ujar Alex.

Oleh karena itu, Alex mengatakan, KPK masih mengedepankan pendekatan kooperatif agar Lukas kooperatif memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Dia mengatakan upaya persuasif itu telah disampaikan KPK melalui kuasa hukum Lukas maupun Kapolda dan Panglima Daerah (Pangdam) militer Papua.

“Kami masih terus melakukan pendekatan secara persuasif supaya yang bersangkutan itu kooperatif. Kami akan tetap menghargai kesehatan yang bersangkutan. Itu kami sampaikan, baik lewat penasihat hukumnya maupun lewat Kapolda dan Pangdam kemarin supaya dilakukan secara persuasif,” katanya.

Ia menegaskan, KPK akan tetap menghargai kesehatan Lukas dengan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan sebelum Lukas diperiksa.

“Kalau memang sakit betul nanti dibawa ke RSPAD, ke dokter paling hebatlah di sini dan kita antarkan kalau memang yang bersangkutan itu harus dirawat di rumah sakit,” ucapnya.

Seperti yang diketahui, Lukas telah dipanggil KPK, yakni pada 12 dan 16 September 2022. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS