Mengenal Kucing Hutan, Lengkap dengan Ciri-ciri, Makanan, dan Jenis yang Bisa Dipelihara

Kucing Hutan (Foto:Freepik)

PARBOABOA – Sebagai salah satu hewan yang paling sering dijadikan peliharaan, kucing memiliki banyak sekali jenis dan spesies yang menarik untuk diketahui.

Meski demikian, secara umum, kucing dapat dikelompokkan menjadi dua kategori utama, yaitu kucing domestik (Felis catus) dan kucing hutan (Felis chaus).

Kucing domestik, atau yang biasa kita kenal sebagai kucing rumahan seperti kucing Anggora, hidup berinteraksi dengan manusia dan menjadi pilihan populer sebagai hewan peliharaan.

Di sisi lain, ada kucing hutan yang lebih eksotis. Meskipun jarang dipelihara, spesies ini cenderung menarik perhatian banyak orang.

Contoh kucing hutan adalah Kucing Blacan (Prionailurus bengalensis heaneyi) dan Kucing Borneo (Pardofelis caligata). Spesies ini memiliki sifat liar yang memikat, membuat mereka menjadi misteri tersendiri.

Di samping itu, tidak sedikit timbul pertanyaan mengenai apakah kucing hutan dilindungi? Mengutip dari Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, kucing hutan adalah satu dari enam jenis kucing yang dilindungi.

Jenis ini juga termasuk ke dalam hewan langka dengan status konservasi dalam Convention on International Trade Endangered Species (CITES) dengan kategori appendix 1.

Maksudnya adalah, spesies ini merupakan hewan yang tidak boleh diperjualbelikan karena dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar DIlindungi.

Meski begitu, tidak ada salahnya untuk mengetahui lebih dalam mengenai jenis kucing langka ini. Oleh karena itu, yuk simak ulasan di bawah ini sampai habis.

Mengenal Kucing Hutan

Kucing hutan, juga dikenal sebagai kucing rawa, adalah kelompok hewan dalam suku Felidae yang mendiami habitat alami seperti hutan, hutan belukar, rawa-rawa, dan pegunungan di berbagai wilayah Asia, termasuk Indonesia.

Di Indonesia, jenis ini dikenal dengan sebutan "kucing blanca" atau "kucing rawa". Mereka juga sering disebut sebagai kucing liar atau kucing liar kecil. Uniknya, mereka memiliki ciri khas yang membedakan mereka dari kucing domestik.

Ukuran tubuh mereka jauh lebih besar dibandingkan kucing domestik, dilengkapi dengan bulu yang lebih panjang dan corak belang-belang atau bintik-bintik yang membantu mereka menyamar di lingkungan sekitar.

Jenis ini mencakup berbagai jenis kucing liar, mulai dari yang berukuran kecil hingga yang besar.

Namun, mereka tidak termasuk kucing yang hidup di gurun atau padang rumput, dan juga tidak mencakup kucing rumahan yang hidup dalam keadaan liar.

Keberagaman kucing rawa ini menjadikan mereka makhluk yang menarik untuk dipelajari dan dilestarikan.

Kehadiran mereka sebagai bagian dari ekosistem hutan dan rawa-rawa memberikan pesona tersendiri dalam keragaman alam Indonesia.

Ciri-ciri Kucing Hutan

Ciri-ciri Kucing Hutan (Foto: Freepik) 

Ada beberapa karakteristik khusus dari kucing rawa yang membuatnya berbeda dibandingkan dengan kucing domestik pada umumnya. Ciri-ciri itu adalah:

Ukuran Tubuh

Salah satu ciri-ciri kucing hutan dapat kita lihat dari ukuran tubuh. Kucing ini memiliki ukuran tubuh yang relatif besar, panjang tubuhnya berkisar antara 60 sampai 90 cm, dengan panjang ekor sekitar 25 cm sampai 35 cm.

Tak hanya itu, jenis ini juga memiliki berat mencapai 4 kg sampai 16 kg tergantung pada jenisnya.

Bentuk Tubuh

Selain dari ukuran tubuh, ciri lain dari kucing rawa yaitu bentuk tubuh. Tubuh kucing liar tergolong kekar dan berotot.

Spesies ini juga memiliki kaki yang kuat dan cakar yang tajam, yang dapat membantu mereka memanjat pohon dan bergerak dengan lincah di atas tanah.

Bentuk Wajah

Bentuk wajah kucing liar umumnya lebar dengan telinga yang relatif pendek dibandingkan dengan kucing domestik. Sementara itu, telinganya cenderung lebih bulat dan pada bagian belakang telinga terdapat tanda putih kecil yang terlihat seperti bulu mata palsu.

Berdasarkan Bulu

Dari segi bulu, kucing rawa sangat tebal, halus, dan berwarna coklat tua. Di mana mereka memiliki corak belang-belang gelap yang khas di sepanjang tubuhnya, terutama di area leher, punggung, dan ekor.

Selain itu, terdapat beberapa jenis kucing hutan yang memiliki varian warna lainnya, seperti belang putih di perut.

Ekor

Jika dilihat dari ekor, kucing hutan identik dengan ekor yang menonjol di bagian belakang serta adanya fitur khasnya. Ini disebabkan karena ekor kucing berfungsi menjaga keseimbangan saat kucing melompat atau bergerak dengan cepat.

Ekornya ini juga biasanya dijadikan sebagai media komunikasi antar kucing dan dapat mengungkapkan berbagai perasaan dan niat kucing melalui gerakan dan posisi ekor.

Habitat

Spesies kucing ini dapat hidup di berbagai habitat, contohnya seperti hutan, rawa-rawa, hutan rawa, dan daerah semak berlukar. Hal ini dikarenakan, mereka mempunyai kemampuan adaptasi yang baik terhadap berbagai kondisi lingkungan.

Aktivitas

Perlu kita ketahui bahwa kucing liar ini termasuk hewan noktural, yang berarti mereka aktif pada malam hari.

Sehingga kucing akan tidur terus saat siang hari, lalu akan pergi berburu saat malam hari. Kucing rawa juga sangat terkenal dengan keterampilan berburu yang baik.

Perilaku

Kucing rawa ini cenderung soliter dan jarang berinteraksi dengan sesama kucing liar atau hutan lainnya, kecuali saat musim kawin.

Tak hanya itu, mereka memiliki wilayah kekuasaan yang luas dan dapat menandai wilayah mereka dengan mencakar pepohonan atau meninggalkan tanda-tanda lainnya.

Segi Suara

Kucing liar atau hutan menggunakan berbagai jenis suara untuk berkomunikasi, termasuk mendesis, gurauan, raungan, dan suara lainnya, jadi mereka akan menggunakan suara yang berbeda tergantung pada situasi atau tujuan komunikasi.

Ciri-ciri kucing hutan di atas memberikan gambaran umum mengenai karakteristik dari spesies kucing ini. Namun, perlu diingat bahwa ada variasi dalam ciri-ciri ini antara jenis kucing liar atau hutan yang berbeda.

Jenis Kucing Hutan yang Boleh Dipelihara

Jenis Kucing Hutan yang Boleh Dipelihara (Foto: Freepik) 

Meskipun kucing liar dikenal tidak bisa dipelihara oleh siapapun, namun faktanya terdapat beberapa jenis yang memungkinkan untuk kamu adopsi.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini beberapa jenis kucing hutan yang boleh dipelihara oleh manusia:

Kucing Bengal

Kucing Bengal adalah kucing yang menarik perhatian dengan corak bulu yang eksotis. Mereka merupakan hasil persilangan antara kucing liar Asia dan kucing domestik.

Bulu mereka memiliki corak belang-belang seperti kucing hutan, dan tubuh yang ramping dengan otot yang kuat.

Kucing Bengal cerdas, aktif, dan ramah, membuat mereka menjadi hewan peliharaan yang penuh pesona.

Kucing Kuwuk

Kucing Kuwuk adalah kucing ras asli Indonesia yang juga dikenal dengan sebutan Kucing Kampung atau Kucing Kebun. Mereka memiliki penampilan yang lincah dan adaptasi yang baik terhadap lingkungan.

Kucing Kuwuk biasanya memiliki bulu pendek, cenderung memiliki warna-warna polos, dan memiliki mata yang tajam.

Meskipun merupakan kucing ras lokal, kecerdasan dan kelucuan mereka telah menjadikan mereka populer di kalangan pecinta kucing.

Kucing Hutan Norwegi

Kucing Hutan Norwegia, juga dikenal sebagai Skogkatt, adalah kucing asli Norwegia yang memiliki ciri khas bulu tebal dan panjang dengan mantel ganda untuk melindungi dari iklim dingin.

Mereka memiliki tubuh yang kuat dan tegap, dengan ekor lebat yang indah. Kucing Hutan Norwegia cerdas, lembut, dan memiliki kemampuan berburu yang baik karena asal usul mereka yang hidup di daerah hutan yang berlimpah.

Makanan Kucing hutan

Nah, jika kamu berhasil memelihara kucing hutan, ada beberapa hal penting yang perlu kamu ketahui, terutama mengenai makanan mereka.

Kucing hutan adalah hewan karnivora, artinya mereka memakan daging sebagai sumber utama nutrisi. Makanan utama kucing liar terdiri dari berbagai jenis hewan kecil yang mereka buru di habitat alami.

Beberapa mangsa yang umum dijadikan makanan oleh kucing liar antara lain tikus, burung, kelinci, reptil, dan serangga.

Tak hanya itu, hewan liar ini dikenal memiliki teknik berburu yang terampil dan mengandalkan pendengaran serta penglihatan tajam untuk mendeteksi mangsa mereka.

Mereka menggunakan kelincahan dan kecepatan untuk mengejar dan menangkap mangsa. Bahkan, kucing ini bisa memanjat pohon dengan lincah untuk mengejar burung atau hewan yang berada di atas.

Dalam lingkungan alaminya, kucing liar ini mendapatkan berbagai nutrisi penting dari daging mangsa mereka, termasuk protein, lemak, dan nutrisi lainnya yang dibutuhkan untuk pertumbuhan dan kesehatan yang baik.

Namun, sangat penting untuk dicatat, spesies ini merupakan hewan liar yang sebaiknya dibiarkan hidup di habitat aslinya. Memelihara atau memberi makan kucing ini di lingkungan domestik tidak dianjurkan, karena mereka memiliki kebutuhan khusus dan sebaiknya tinggal di alam liar sesuai dengan kebutuhan dan sifat alaminya.

Cara Merawat dan Menjinakkan Kucing Hutan

Cara Merawat Kucing Hutan (Foto: Channel YouTube/Breeding Kucing Hutan) 

Menjinakkan kucing liar atau hutan memang merupakan tugas yang sangat sulit dan sebenarnya tidak dianjurkan. Sebab, spesies ini merupakan hewan liar yang memiliki sifat dan kebutuhan alami yang berbeda dengan kucing domestik.

Mereka cenderung lebih takut pada manusia dan memiliki naluri alami untuk menjaga jarak.

Oleh karena itu, lebih baik membiarkan kucing ini hidup di habitat alaminya dan tidak mencoba untuk menjinakkannya.

Namun jka kamu menemukan kucing liar atau hutan yang terluka atau membutuhkan bantuan, langkah terbaik adalah menghubungi otoritas atau organisasi berwenang dalam penanganan hewan liar, seperti pihak kehutanan atau lembaga konservasi hewan.

Mereka memiliki tenaga ahli dan fasilitas yang tepat untuk memberikan perawatan dan rehabilitasi yang diperlukan.

Penting untuk diingat bahwa menjinakkan kucing ini melibatkan pemindahan mereka dari habitat asli dan memaksakan kondisi domestik yang tidak alami bagi mereka.

Hal ini dapat menyebabkan stres dan membahayakan kesejahteraan mereka, serta melanggar undang-undang perlindungan hewan liar.

Dalam rangka melindungi dan melestarikan kucing rawa, penting untuk mendukung upaya konservasi dan perlindungan habitat mereka.

Kamu juga dapat terlibat dalam kampanye penyadartahuan, mendukung organisasi konservasi hewan, atau berpartisipasi dalam program sukarelawan yang fokus pada pelestarian kucing liar dan habitat alaminya.

Akan tetapi jika kamu tertarik untuk mengadopsi jenis ini, penting sekali untuk mengetahui bagaimana cara merawat dan memeliharanya dengan benar. Untuk itu, berikut beberapa tips dalam merawat kucing hutan yang wajib kamu pahami.

Siapkan Kandang yang Luas

Kucing liar membutuhkan ruang yang bebas dan luas, sehingga kandang yang disiapkan harus cukup luas dan nyaman.

Jangan menempatkan mereka di kandang yang terlalu kecil, karena hal itu dapat membuat mereka stres dan mudah sakit.

Berikan Ruang Adaptasi

Kucing liar membutuhkan waktu adaptasi yang cukup lama terhadap lingkungan baru. Beri mereka waktu untuk beradaptasi dan hindari terlalu sering mengganggu.

Biarkan mereka sendiri di kandang selama dua sampai seminggu, sambil memberikan makanan yang cukup.

Berikan Makanan yang Baik

Pastikan memberikan makanan yang sudah matang, seperti daging ayam rebus atau goreng. Jangan memberi daging mentah karena bisa mengganggu upaya menjinakkannya.

Sebagai pemilik, hindari memberikan makanan kemasan yang mengandung bahan pengawet yang tidak baik untuk kesehatan kucing.

Menjinakkan kucing liar memang memerlukan kesabaran dan pengetahuan khusus. Namun, memberikan mereka kesempatan untuk hidup bebas dan alami di habitat aslinya adalah yang terbaik bagi kesejahteraan mereka.

Cara Membuat Izin Memelihara Hewan Langka yang Dilindungi

Cara Membuat Izin Memelihara Kucing Hutan (Foto: IndonesiaBaikID) 

Memelihara kucing rawa bukanlah hal yang mudah, namun jika kamu tertarik, ada beberapa syarat serta langkah yang harus kamu ikuti untuk mengadopsi hewan langka ini.

Dikutip dari Indonesia.Go.ID, Portal Informasi Indonesia, beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum memelihara atau memperjualbelikan hewan langka, adalah:

  • Hewan langka yang dimanfaatkan untuk peliharaan atau diperjualbelikan harus didapatkan dari penangkaran, bukan dari alam.
  • Hewan langka yang boleh dimanfaatkan dari penangkaran merupakan kategori F2. Dalam hal ini, hewan generasi ketiga atau cucu dari generasi pertama yang boleh berada di penangkaran, untuk dipelihara atau diperjualbelikan.
  • Hewan langka kategori Appendix 2, adalah hewan langka yang dilindungi di alamnya. Tidak boleh diambil dan dijual apabila keturunan hewan langka langsung dari alam. Namun, apabila sudah ditangkarkan, maka keturunan generasi ketiga atau F2-nya boleh dimanfaatkan.
  • Hewan langka kategori Appendix 1, adalah hewan langka yang jumlahnya kurang dari 800 ekor di alam. Meski sudah ditangkarkan, hewan ini tidak boleh dimanfaatkan untuk apapun dan harus tetap kembali ke kawasan konservasi.

Setelah mengetahui syarat-syarat tersebut, masyarakat umum yang ingin memelihara atau memperjualbelikan hewan langka harus mengurus surat izinnya. Berikut ini cara membuat surat izin memelihara hewan langka:

  • Ajukan proposal izin menangkaran atau memelihara hewan ke BKSDA.
  • Sediakan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk individu atau perseorangan, serta akta notaris untuk badan usaha.
  • Dapatkan Surat Bebas Gangguan Usaha dari kecamatan setempat yang menyatakan aktifitas penangkaran dan pemeliharaan hewan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
  • Sediakan bukti tertulis asal usul indukan, yang memuat syarat tentang indukan dari hewan yang dipelihara. Indukan hewan dilindungi yang akan dipelihara harus berasal dari hewan yang telah didaftarkan sebagai hewan yang dipelihara atau ditangkarkan secara sah.
  • Persiapkan BAP kesiapan teknis, mencakup kandang tempat penangkaran atau pemeliharaan hewan dilindungi, kesiapan pakan dalam memelihara hewan dilindungi, perlengkapan memelihara hewan, dan lain sebagainya.
  • Dapatkan Surat Rekomendasi dari kepala BKSDA setempat jika hewan berasal dari daerah lain.

Dengan mengikuti prosedur yang tepat dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, kamu dapat memberikan kontribusi dalam menjaga keberlangsungan kucing hutan dan hewan langka lainnya, serta ikut serta dalam pelestarian lingkungan dan satwa liar yang penting bagi keberagaman alam Indonesia. Semoga membantu!

Editor: Ester
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS