parboaboa

Kurang Gereget Menangani Pencemaran Berat di Sungai Cilemahabang

Muazam | Metropolitan | 05-10-2023

Aliran sungai Cilemahabang di Desa Waluya, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. (Foto: PARBOABOA/Muazam)

PARBOABOA – Warga Desa Waluya, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sudah tak asing lagi dengan warna Sungai Cilemahabang yang hitam pekat dan berbau menyengat.

Untung, salah seorang warga Waluya, mengatakan Sungai Cilemahabang yang melintasi enam kecamatan di Kabupaten Bekasi itu sudah lama tercemar. Seingatnya, kualitas air sungai mulai berkurang sejak hadirnya kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

“Dulu tahun 2004 mah masih bagus, mulai tahun 2005 baru menurun (kualitasnya),” ujar Untung kepada Parboaboa, Agustus lalu.

Ia bercerita, dulu anak-anaknya kerap mandi di Sungai Cilemahabang. Waktu itu air sungai masih bening, tak seperti sekarang yang saban hari berwarna hitam.

Untung, yang tinggal di Desa Waluya sejak tahun 1993 itu, menduga pencemaran Sungai Cilemahabang disebabkan limbah pabrik dari kawasan industri.

Warga acapkali protes ke pemerintah, bahkan sering berdemo agar pencemaran di Sungai Cilemahabang diperhatikan. Namun, kualitas sungai tak kunjung membaik.

“Didemo warga, sehari dua hari sungai bening dah, lusanya keruh lagi,” ucap Untung.

Warga lain, Wiwi mengaku sudah capek diwawancara wartawan perihal kondisi Sungai Cilemahabang.

Ia menyebut, berkali-kali sungai itu disorot media dan viral. Bahkan Bupati Bekasi sering bolak-balik mengecek lokasi tetapi kondisi tidak kunjung membaik.

“Sudah sering diprotes warga, sering didemo juga. Ya tapi gini aja nggak ada perubahan, gimana ya solusinya?” kata Wiwi saat ditemui di rumahnya, Jumat (15/9/2023).

Tumpukan sampah memadati aliran sungai Cilemahabang. (Foto: PARBOABOA/Muazam)

Menurut dia, kondisi sungai Cilemahabang agak mendingan bila diprotes warga, tapi itu hanya bertahan tiga hari saja.

Kondisi sungai akan semakin parah di pagi hari. Wiwi mengatakan, bau sungainya lebih menyengat dan pekat.

“Pagi-pagi itu kelihatan banget pencemarannya. Kayak oli airnya kental banget,” jelasnya.

DLH Klaim Sudah Kerja Keras

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengeklaim sudah bekerja keras untuk mengurangi pencemaran sungai Cilemahabang.

Mereka rutin memantau kualitas air sungai. Setiap enam bulan sekali Dinas mengambil sampel air untuk dicek kualitasnya. 

Terakhir pada bulan Juli lalu, DLH telah mengecek kualitas air. Hasilnya, indeks pencemaran sungai Cilemahabang dalam kondisi merah yakni tercemar berat.

Namun, DLH tidak mempublikasi hasil pemantauan air tersebut. Bahkan, warga pun tidak diberitahu seberapa parah pencemaran di lingkungannya.

Nggak pernah (dikasih tahu). Tapi, dari kasatmata aja udah ketahuan sih kalau ini sungai tercemar,” ucap Untung.

Air sungai Cilemahabang berminyak dan berwarna hitam, serta dipenuhi sampah plastik. (Foto: PARBOABOA/Muazam)

Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, membenarkan data kualitas air tak pernah dipublikasi. Ia khawatir warga akan resah bila data itu dibuka. 

“Ada hal-hal yang bisa dikonsumsi masyarakat, ada yang bukan dikonsumsi masyarakat,” tegasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (15/9/2023).

Selain pemantauan, DLH juga melakukan pengawasan terhadap sumber pencemaran Sungai Cilemahabang.

Donny menyebut, pihaknya rutin mengecek kelengkapan administrasi lingkungan perusahaan yang beroperasi di dekat sungai Cilemahabang tiap enam bulan sekali.

“Kita cek hasil uji lab pengolahan air limbahnya gimana?” tegasnya.

DLH tak sendirian, pengawasan juga dibantu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mereka rutin mengaudit kelayakan lingkungan setiap perusahaan di kawasan industri.

Kriteria kelayakan itu mencakup persyaratan dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengendalian limbah berbahaya dan beracun (B3), pengendalian pencemaran air laut, dan potensi kerusakan lahan.

Menurut Donny, hasil audit perusahaan di kawasan industri umumnya masuk dalam kategori biru.

“Biru memang bukanlah yang terbaik, yang terbaik itu hijau. Tapi biru itu masih bisa ditoleransi, bukan kuning, merah, atau hitam,” ujarnya.

Penindakan terhadap Pencemar

Donny mengakui DLH tak bisa mengawasi sungai dan perusahaan selama 24 jam penuh. Ia hanya bisa melakukan pemeriksaan secara administrasi sesuai dengan ketentuan.

“Kita bukannya kayak hansip atau sekuriti yang harus muter-muter (mengawasi), nggak. Ini zaman sudah canggih, ya diawasi lewat hasil lab mereka,” jelasnya.

Sampel air sungai Cilemahabang di Bendungan 7 Lemahabang, berwarna hitam dan berbau (Foto: PARBOABOA/Muazam)

Di luar pengawasan administrasi itu, DLH menerima pengaduan dari masyarakat. Bila ada aduan pelanggaran lingkungan, mereka akan bergerak menindaklanjutinya.

“Tapi sebelumnya kita harus panggil dulu yang melapor. Ya harus juga dilengkapi dengan alat bukti, nggak cuma ngomong aja,” tegas Donny.

Namun, ia tak merinci berapa banyak aduan masyarakat yang masuk dan jumlah yang telah ditindaklanjuti.

Donny mengeklaim DLH sudah banyak menindak perusahaan sumber pencemaran. Ia mengatakan, “Kalau sanksi sudah sering sebetulnya. Kami menutup saluran-saluran pembuangan limbah ke sungai, dicor salurannya.”

Ia juga berjanji dalam waktu dekat akan ada tiga perusahaan yang disegel karena tidak memenuhi administrasi lingkungan.

“Mungkin minggu depan gue baru mulai, ada perusahaan yang akan kami segel,” ujar Donny.

Sampel air sungai Cilemahabang di dekat Ekowisata Bambu Kuning, berminyak dan keruh. (Foto: PARBOABOA/Muazam)

Lagi-lagi ia tak merinci jumlah dan identitas perusahaan pencemar sungai tersebut.

“Oh, nantilah wartawan akan kami undang dalam penyegelan,” ucapnya.

Hanya saja, Donny mengeklaim DLH telah mendata perusahaan yang beroperasi di sepanjang aliran sungai dan mencemari Sungai Cilemahabang.

Pendataan itu guna mengetahui apakah setiap perusahaan sudah memenuhi persyaratan administrasi lingkungan. Sayang, lagi-lagi Donny enggan membuka data perusahaan tersebut.

Janji Pasang Penyaring Drainase

Dinas Lingkungan Hidup berencana melakukan mitigasi pencemaran Sungai Cilemahabang. Namun DLH malah fokus untuk mencegah pencemaran dari klaster limbah domestik permukiman. 

Donny mengatakan, pihaknya akan memasang alat penyaring di setiap drainase yang dekat pemukiman warga.

“Berapa efektif? 10 persen atau 20 persen, nggak apa-apa minimal sudah terkurangi pencemarannya 20 persen,” ucapnya.

Dia mengeklaim telah menyusun kajian dan anggaran untuk merealisasikan pemasangan alat penyaring tersebut.

Menurut Donny, pemasangan penyaring drainase ini penting untuk mengurangi pencemaran sungai. Sebab, permukiman warga menjadi salah satu sumber pencemaran Sungai Cilemahabang.

Seorang perempuan mencuci dengan air sungai Cilemahabang. (Foto: PARBOABOA/Muazam)

Limbah domestik rumah tangga, kata Donny, selama ini digelontorkan begitu saja ke sungai melalui drainase sekunder di setiap permukiman. 

Haruki Agustina, Direktur Jenderal Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan non B3 KLHK, dalam Indonesian Journal of Environmental Education and Management Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Tahun 2019 menyebut, peran pemerintah sangat penting untuk mengatasi pencemaran sungai.

Peran sentral pemerintah dalam pengawasan dan penegakan hukum tidak bisa diambil alih siapapun. Karena itu ketika tak dilakukan penegakan hukum saat dugaan pencemaran terjadi, maka Sungai Cilemahabang bakal semakin tercemar.

Haruki menyarankan, pemerintah harus membuat data inventarisasi sungai dan sumber pencemar air; publikasi data laporan ke masyarakat secara berkala; aksesibilitas pengaduan terkait pencemaran dan kerusakan lingkungan telah dilakukan melalui aplikasi elektronik dan website.

Selanjutnya, adanya dukungan anggaran dalam penyelenggaraan program-program unggulan dalam pengendalian pencemaran lingkungan; adanya target perbaikan kualitas air pada laporan masterplan pengendalian pencemaran air dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pemerintah juga harus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran; koordinasi antarinstansi untuk melakukan program pengendalian dan pengelolaan lingkungan; pemerintah juga mesti menertibkan masyarakat yang tinggal dan usaha di daerah sempadan sungai.

Selain itu, pemerintah juga berperan dalam meningkatkan pengawasan terhadap sumber pencemaran; memberikan bantuan dalam membuat sistem dan menerapkan IPAL terpadu untuk kegiatan UMKM dan permukiman kumuh; dan yang terakhir implementasi program pengendalian pencemaran air.

*Laporan ini merupakan bagian kedua seri liputan tentang cemaran logam berat di Sungai Cilemahabang Kabupaten Bekasi, yang didanai AJI Jakarta dan Internews EJN.

Editor : Jenar

Tag : #pencemaran sungai    #sungai cilemahabang    #metropolitan    #pencemaran logam berat    #limbah industri   

BACA JUGA

BERITA TERBARU