PDIP Terima Bantuan Dana Parpol dari Pemerintah Rp 28 Miliar

PDIP saat menggelar Rapat Konsolidasi Organisasi Internal pada Senin, 31 Juli 2023 di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Foto: PDIP)

PARBOABOA, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menerima bantuan dana partai politik (parpol) dari pemerintah sebesar Rp28 miliar.

Penyerahan dana bantuan ini diberikan pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar.

Adapun penyerahan dana keuangan tersebut dilakukan dalam bentuk dokumen yang kemudian ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Bakhtiar.

Penandatanganan dilakukan setelah Rapat Konsolidasi Organisasi Internal pada Senin, 31 Juli 2023 di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dalam acara itu, hadir pula sebagai saksi dari sejumlah kader PDIP, mulai dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dan sejumlah jajaran dari Ketua DPP PDIP, seperti Yasonna Laoly, Arif Wibowo, Olly Dondambey, dan Bambang Wuryanto.

Namun, selaku bendaraha partai, Olly Dondambey pun turut menandatangani dokumen serah terima bantuan dana parpol tersebut.

Dalam kesempatan itu, Hasto Kristiyanto mengatakan kepada Olly agar menggunakan dana bantuan ini untuk keperluan partai dengan sebaik-baiknya.

Pasalnya, kata dia, dana bantuan tersebut sangan penting sebab akan digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi PDIP demi memiliki calon legislatif (caleg) yang mumpuni.

Seperti diketahui, bantuan keuangan dari pemerintah kepada parpol ini digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik serta operasional dari sekretariat parpol.

Tak hanya PDIP, seluruh partai yang lolos electoral threshold juga akan mendapatkan hal serupa.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS