Masuk Kategori Miskin, Warga Cawang: Kok Saya Gak dapat STB Gratis?

Ilustrasi STB gratis (Foto: detikcom/Andhika Prasetia)

PARBOABOA, Jakarta - Pembagian Set Top Box (STB) gratis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di wilayah Jabodetabek telah menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, masih ada masyarakat dengan kategori sangat miskin tidak menerima bantuan tersebut.

Lissumiati, warga RT 09 RW 05, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur mengatakan bahwa dirinya sangat membutuhkan alat pengubah sinyal itu lantaran masih menggunakan Televisi (TV) analog. Namun, ia tidak tahu mengapa namanya tidak tercantum sebagai penerima bantuan STB.

“Gak ada nama saya. Udah di cek ke kelurahan juga. Tapi nama saya tidak terdaftar,” kata Lissumiati kepada Parboaboa, Sabtu (12/11/2022).

Terkait bantuan itu, ia mempertanyakan bagaimana cara pemerintah mendata warga yang berhak menerima STB gratis. Sebab, Lissumiati menilai, dirinya masuk dalam kategori penerima.

“Gak tau ya kenapa saya gak nerima [STB]. Soalnya sampai saat ini saya pakai TV analog. Jadi butuh banget. Harusnya dapat ya,” ujarnya.

Karena adanya pemberlakuan Analog Switch-Off (ASO) dan tidak kebagian STB gratis, Lissumiati mengaku dirinya saat ini kesulitan untuk mengakses berita-berita terbaru. Apalagi, ia mengaku tidak memiliki smartphone.

“Jadi ya sekarang gak tau berita apa-apa. Saya punya TV tapi tidak bisa dipakai. Saya juga kan gak punya handphone (HP). Gak pande yang begituan,” jelas Lissumiati.

Maka dari itu, ia berharap agar dirinya bisa mendapatkan bantuan STB gratis tersebut. Dan ia ingin warga lain yang bernasib sama dengannya juga mendapatkan perangkat itu.

“Ya semoga saya bisa dapat STB nya lah, biar bisa nonton TV,” harapnya.

Dari pantauan Parboaboa, Lissumiati seharusnya masuk ke dalam kategori penerima sebab ia hanya tinggal seorang diri dan tidak memiliki pekerjaan. Ditambah dengan kondisi rumah yang memprihatinkan lantaran sering diterjang banjir. Bahkan, air pernah mencapai genteng rumahnya sehingga menyebabkan kayu penyangga atap menjadi lapuk.

Berpindah ke Sobaruddin yang merupakan satu-satunya warga RT 09 yang mendapatkan bantuan STB gratis dari Kominfo. Ia mengaku heran mengapa namanya bisa terdaftar sebagai penerima bantuan.

Saat itu, Sobaruddin mengatakan bahwa dirinya didatangi ketua RT 09 dan diberikan surat undangan untuk pengambilan STB di Kelurahan Cawang.

“Saya gak pernah daftar apa-apa. Saya tahunya dari Pak RT yang ngasih, suruh dateng aja ke lurah,” papar Sobaruddin.

Untuk itu, ia kemudian mendatangi kantor kelurahan dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan arahan yang disampaikan ketua RT. Sesampainya disana, Sobaruddin pun diberikan satu set perangkat pengubah sinyal itu.

“Sampai di kelurahan, kertas undangannya diminta. Terus saya diberikan STB nya,” ujar Sobaruddin.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada ketua RT 09 RW 05, Hamzah mengaku tidak tahu menahu soal pembagian bantuan STB gratis yang diberikan Kominfo. Ia mengaku hanya diutus memberikan undangan kepada warga yang tercantum sebagai penerima.

“Saya gak tahu kenapa hanya satu yang dapat di RT 09. Saya juga bingung, saya cuma diminta meneruskan surat undangan ke warga yang dapat,” kata Hamzah kepada Parboaboa, Sabtu (12/11/2022).

Di lain sisi, ketua RW 05, Hasan juga mengaku tidak tahu soal cara pendataan masyarakat yang bisa menerima alat itu. Dari 12 RT yang berada di ranahnya, Hasan mengatakan hanya sedikit warga yang mendapatkan STB gratis.

“Gak nyampe 20 [warga yang mendapakan bantuan STB gratis]”, kata Hasan kepada Parboaboa, Sabtu (12/11/2022).

Seperti diketahui, Kominfo telah melakukan suntik mati siaran TV analog atau analog Switch Off (ASO) di wilayah Jabodetabek sejak 2 November 2022 lalu sesuai arahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pasca penghentian siaran TV analog, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) DKI Jakarta membuka posko penyaluran bantuan di lokasi, DKI Jakarta, Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota/Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota/Kabupaten Bekasi.

Adapun bantuan STB gratis diberikan kepada masyarakat dengan kategori sangat miskin, berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) pada desil 1, yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK).

Sedangkan khusus DKI Jakarta menggunakan data carik desil 1 yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sebagai informasi, untuk dapat mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bantuan STB gratis bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

•    Membuka laman website cekbantuanstb.kominfo.go.id
•    Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
•    Klik “Pencarian”.
•    Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli.
•    Jika mengalami kendala dalam mengakses laman website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko terkait.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS