parboaboa

Breaking News! Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap Polisi

Ester | Hukum | 14-10-2022

Penggugat Ijazah Jokowi Resmi Ditangkap Polisi (Foto:Repro Kompas.com)

PARBOABOA, Jakarta – Penggugat ijazah palsu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyano resmi ditangkap Tindak Pidana Bareskrim Polri di Hotel Tebet, pada Kamis (13/10) sekitar pukul 15.44 WIB.

Penangkapan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya (Bambang Tri Mulyono ditangkap)," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

"Terkait ujar kebencian dan penistaan agama info dari Dir (Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim)," papar Dedi

Meski demikian, Dedi tidak menjelaskan detail dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Bambang. Ia mengatakan jika informasi lebih lanjut mengenai penangkapan ini akan diungkap pada konferensi pers malam ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pusat terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden pada 2019 lalu.

Gugatan tersebut terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Gugatan ini dilayangkan oleh Bambang pada Senin, (3/10/2022).

Selain Jokowi, pihak lain yang tergugat dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Bambang sendiri meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, SMA atas nama Joko Widodo.

Bambang juga meminta agar Jokowi dinyatakan telah melakukan PMH karena menyerahkan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonan untuk memenuhi Pasal 9 Ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2014-2019.

Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia kemudian angkat suara dengan menyebutkan bahwa Jokowi merupakan alumnus Program Studi S-1 di Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980.

Sesuai dengan ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki oleh UGM, Jokowi resmi lulus pada 1985.

"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," kata Ova dilansir laman resmi UGM.

Editor : -

Tag : #jokowi    #ijazah    #hukum    #presiden    #polisi    #penangkapan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU