PARBOABOA,
Jakarta - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan hasil
sangah administrasi CPNS akan diundur pengumumannya sampai 20 Agustus 2021.
“Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan
CPNS BKN T.A. 2021 Nomor: 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021
tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS BKN, dengan ini kami informasikan bahwa
Pengumuman Hasil Sanggah yang semula dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2021
ditunda menjadi tanggal 20 Agustus 2021," tulis instagram resmi BKN.
"Untuk informasi tentang seluruh tahapan seleksi CPNS
BKN T.A. 2021 akan diumumkan secara resmi melalui situs www.bkn.go.id. Peserta
seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan
seleksi melalui situs tersebut," tulisnya lagi.
Belum diketahui pasti apakah penundaan ini akan menganggu
proses seleksi CPNS nasional.
Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada peserta
yang dinyatakan tidak lolos administrasi. Hak untuk mengajukan sangahan selama
tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi.
Dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id, fitur ‘Ajukan Sanggah’
bukan untuk memperbaiki kesalahan yan dilakukan pelamar.
Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan
apabila terbukti bahwa kesalahan administrasi bukan berasal dari pelamar.
Jika sanggahan Anda diterima, maka panitia seleksi instansi
akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak
berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Jadi, pantau
pengumuman CPNS 2021 di situs masing-masing instansi atau laman SSCASN.