PARBOABOA, Jakarta - Pemandangan tak biasa terjadi di Jl. Tanah Merah, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tempat warga untuk menunggu angkutan umum Mikro Trans dan Jak Lingko 59 Rute Terminal Rawamangun-Rawa Sengon, terlihat dipenuhi sampah.
Dari pantauan Parboaboa, Selasa (15/11/2022), sampah mulai menumpuk dari pagi hingga malam hari. Kemudian, di pagi hari sampah tersebut mulai diangkut petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pegangsaan Dua ataupun Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sampah itu berasal dari warga Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dari mulai pagi hingga malam hari banyak pengendara motor yang keluar dari arah Kelurahan Tugu Selatan membuang sampah di pemberhentian Mikro Trans Jak 59.
Sementara itu, Lurah Tugu Selatan Sukarmin, memberikan keterangan terkait sangkaan kepada warganya sebagai salah satu penyumbang tumpukan sampah di pemberhentian Mikro Trans Jak 59. Sukarmin tidak menampik jika warganya disebut sebagai salah satu pembuang sampah ke pemberhentian itu.
“Kalau dituduhkan tadi, mungkin juga masyarakat Tugu Selatan mungkin juga iya karena disitu memang lewatnya arah Kelapa Gading bisa lewat situ. Kemungkinan juga bisa ia itu warga Tugu Selatan karena memang yang lewat itu,” ujarnya pada Parboaboa, Selasa (15/11/2022).
Terkait hal itu, Sukarmin akan menindak warganya yang kedapatan membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya.
“Yang pasti kita akan tindak sesuai dengan alamatnya, RT nya kita panggil,” tegasnya
Ia menuturkan, dalam hal penanganan sampah, masyarakat juga memiliki peran untuk bertanggung jawab dalam penanganan sampah. Bukan serta merta hanya tugas pemerintah.
“Bukan tugas pemerintah saja, tetapi masyarakat memiliki tugas untuk bertanggung jawab mengenai sampah,” tuturnya.
Saat melakukan pemantauan, Parboaboa juga memergoki warga yang membuang sampah di pemberhentian Mikro Trans Jak 59. Dari pengakuannya, ia merupakan warga Kelurahan Tugu Selatan RW 07.
Lebih lanjut, ia mengaku sudah terbiasa membuang sampah di pemberhentian Mikro Trans Jak 59.
“Biasanya disitu, bukan? RW sini, RW tujuh,” ucap warga yang membuang sampah itu sambil bergegas pergi meninggalkan lokasi.
Padahal, RW 07 tepatnya di RT 13, Kelurahan Tugu Selatan, sudah disediakan tempat pengolahan sampah (TPS). Namun, tetap saja masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan.
Sampai berita ini dimuat, Parboaboa masih berusaha menemui Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Editor: -