Polda Sumut Buru Empat Pelaku Penipuan Masuk Akpol

Polda Sumut Buru Empat Pelaku Penipuan

PARBOABOA, Medan - Polda Sumut memburu empat pelaku terkait kasus penipuan dengan modus bisa mengurus orang masuk Akademi Kepolisian (Alpol).

Keempat pelaku yang masih dalam pencarian yakni Efendi Setiawan, Nasrul, Deny Reza dan Sukardi.

Mereka menjadi target penangkapan karena telah menerima uang dari pelaku Imam Wahyudi dengan perjanjian Imam mendapat bagian sebesar Rp 400 juta, Efendi Setiawan Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp 40 juta, Deny Reza Rp 20 juta dan Sukardi sebesar Rp1 juta.

“Petugas masih melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku lainnya yang terlibat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (21/12).

Adapun pelaku yang telah ditangkap yakni bernama Imam Wahyudi, yang telah menipu korbannya hingga Rp 600 juta.

Penipuan ini bermula ketika pelaku Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan korban Syaiful Bahri di salah satu kafe untuk mengurus anaknya yang bernama Abdul Mutholib untuk bisa masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol).

Dalam pertemuan tersebut, Imam mengatakan dapat memasukkan korban ke Akpol dengan biaya sebesar Rp 600 juta. Karena merasa percaya kemudian korban mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta ke dua nomor rekening bank Mandiri dan bank BRI dengan rincian Rp 400 juta ke rekening bank Mandiri Imam Wahyudi dan Rp 200 juta ke rekening BRI atas nama Sukardi.

Sementara itu, setelah uang di kirim kepada pelaku ternyata korban tak juga masuk ke Akpol.

Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke Polda Sumut.

Setelah menerima laporan tersebut, Personel Subdit Reknata Dit Reskrimum Polda Sumut langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan didapati Iman Wahyudi beserta barang bukti berupa rekening. 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS