Ditreskrimsus Polda Sumut Ambil Sampel Air Tercemar Minyak di Sinaksak

Tim Ditreskrimsus Polda Sumut mengambil sampel air di salah satu rumah warga Sinaksak. (Foto: PARBOABOA/Patrick Damanik)

PARBOABOA, Simalungun - Keluhan tercemarnya air sumur warga dengan minyak di Lingkungan II dan IX, Kelurahan Sinaksak, Simalungun akhirnya ditindaklanjuti aparat keamanan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Utara.

Kamis (31/8/2023), tim Ditreskrimsus Polda Sumut didampingi Dinas Lingkungan Hidup Sumut terlihat melakukan pengambilan sampel air sumur warga yang tercemar di Sinaksak.

Pantauan PARBOABOA, tim Ditreskrimsus Polda Sumut dipimpin Ipda Agu Farma Siregar. Mereka mengambil sampel air di sekitar SDN 091609 Sinaksak dan di rumah warga yang air sumurnya tercemar minyak, Selamat Purba.

Ditreskrimsus Polda Sumut juga mengambil sampel air di rumah Iwan, warga yang airnya tidak tercemar minyak dan dilanjutkan dengan pengecekan di SPBU Sinaksak.

Menurut Agu Farma Siregar, pengambilan sampel air ini merupakan tindak lanjut Polda Sumut atas keluhan masyarakat terkait pencemaran air yang bercampur BBM.

"Proses ini masih tahap penyelidikan dan pengambilan sampel, berdasarkan adanya laporan pengaduan masyarakat," katanya.

Sementara itu, salah seorang tim Ditreskrimsus Polda Sumut yang mengambil sampel air, Setiawan mengatakan, metode pengambilan sampel ini berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Kita lakukan pengambilan sampel sesuai dengan standar nasional," jelas Setiawan kepada PARBOABOA.

Setelah diambil, sampel air akan diuji laboratorium dan Ditreskrimsus sesegera mungkin mengeluarkan hasilnya.

"Biasanya keluar hasil setelah 14 hari kerja. Kita tunggu saja hasilnya," ungkap Setiawan.

Sebelumnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.211.275 di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun mengakui pernah terjadi kebocoran pipa dari jalur pembongkaran menuju tangki timbun.

Namun, menurut Supervisor SPBU Sinaksak, Rizky, pipa yang bocor tersebut telah diganti.

"Iya pernah terjadi kebocoran, pada bulan Juni 2023 lalu. Ketika mengetahui terjadi kebocoran langsung diadakan pergantian pipa yang baru," katanya.

Rizky menjelaskan, peristiwa kebocoran pipa di SPBU 14.211.275 terjadi di era supervisor bernama Saragih yang mengundurkan diri setelah kejadian tersebut.

"Saya masih baru jadi supervisor, sebelumnya pada saat terjadi kebocoran supervisornya Pak Saragih, langsung mengundurkan diri," jelasnya.

Kebocoran pipa tersebut yang diduga menjadi penyebab tercemarnya air sumur bor warga di kawasan Lingkungan II dan IX, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Dolok Tapian. Apalagi kedua wilayah tersebut lokasinya berdekatan dengan SPBU 14.211.275.

Peristiwa tercemarnya air sumur warga itu hingga kini belum menemui titik terang. Belum ada kata sepakat antara warga dan SPBU 14.211.275, meski telah difasilitasi Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Pantauan PARBOABOA, SPBU Sinaksak saat ini melakukan perbaikan di beberapa bagian seperti lantai pondasi Dispenser, lantai tangki timbun. Termasuk beberapa pipa yang mengalami kebocoran, kini telah diganti.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS