parboaboa

Polisi Bakal Periksa Choky Sitohang Terkait Kasus DNA Pro

Wulan | Hukum | 21-04-2022

Aktor sekaligus presenter Choky Sitohang akan menjalani pemeriksaan (KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung )

PARBOABOA, Jakarta – Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap aktor sekaligus pembawa acara Choky Sitohang terkait dugaan kasus robot trading DNA Pro.

Rencananya, Choky akan diperiksa dengan status sebagai saksi pada pekan depan.

"Kemungkinan Senen depan, karena selebritis ini minta beberapa kali dijadwalkan ulang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Gatot mengatakan, Choky seharusnya diperiksa pada Rabu (20/4/202) hari ini. Namun, Choky meminta pengunduran waktu pemeriksaan.

"Terhadap saudara CS (Choky Sitohang) yang seharusnya pada Rabu tanggal 20 April 2022. Meminta untuk dijadwalkan ulang pada minggu depan," ujar dia.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak tujuh tersangka telah ditangkap dan lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua tersangka yang sudah ditahan sebelumnya yakni Jerry Gunandar dan Stefanus Richard atau Steven Richard. Adapun Jerry merupakan founder tim Octopus dan Stefanus adalah co-founder-nya.

“Pada tanggal 8 April 2022, pukul 22.30 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat Jerry dan Stefanus yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan,” papar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Sementara itu, kerugian yang dialami korban robot trading ilegal ini diduga telah mencapai Rp 97 miliar.

Pihak kepolisian pun saat ini sedang melakukan penelusuran aset dengan memeriksa sejumlah saksi, salah satunya berasal dari publik figur yang diduga menerima aliran dana.

Sejauh ini sejumlah artis yang sudah diperiksa atas kasus DNA Pro yakni, Ivan Gunawan, Ello, Rizky Billar, Lesti Kejora, hingga penyanyi ternama Rossa.

Editor : -

Tag : #choky sitohang    #dna pro    #hukum    #bareskrim polri    #gatot repli handoko    #choky sitohang dna pro    #penipuan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU