PARBOABOA, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik akan terbit di tahun ini.
Direktur Registrasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Yusri Yunus mengatakan, BPKB tersebut nantinya bakal berbentuk seperti paspor yang dilengkapi dengan chip hingga Near Field Communication (NFC).
"BPKB sudah kami ubah seperti paspor. Ada chip, ada ID dan kemudian ada kemudahannya yaitu bisa menggunakan teknologi NFC dengan smartphone," jelasnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa penerbitan BPKB elektronik tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait lambatnya kepengurusan dokumen kendaraan bermotor. Namun begitu, dia belum dapat menjelaskan secara detail mengenai waktu peluncuran BPKB elektronik.
"Karena masyarakat ini kan banyak keluhan. Keluhannya bahwa pelayanan Dirregident sangat-sangat lambat. Contohnya itu untuk mutasi kendaraan bermotor dari Jakarta ke Surabaya saja bisa satu sampai dua minggu. Ya, mudah-mudahan ini sudah berjalan arsip digital tahun ini bisa secepatnya berjalan," tuturnya.
Melalui penyematan Chip hingga NFC itu pula, ia mengatakan nantinya seluruh riwayat pemilik dan kendaraan dapat diakses dengan mudah. Termasuk soal riwayat pelanggaran lalu lintas hingga kecelakaan kendaraan tersebut.
"Arsip digital ke depan sudah tidak menggunakan lagi berkas-berkas, sekarang ini sudah (era revolusi) 4.0 sudah mendekati 5.0 ya, ini semuanya serba digital bagi dan masuk database tersebut ke dalam server yang sudah dipersiapkan," tuturnya.