PARBOABOA, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa pihak klub sepak bola Madura United atas dugaan kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global.
Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan bahwa pihak Madura United bakal menjalani pemeriksaan minggu depan.
"Iya dari klubnya. Minggu depan, Madura (United)," kata De deo saat dikonfirmasi, Jumat (8/4).
Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan yang ditujukan kepada perwakilan sepak bola itu seharusnya dilakukan pada Kamis (7/4) kemarin. Namun, hal tersebut terpaksa ditunda karena permintaan dari yang bersangkutan.
"Minggu depan. Harusnya diperiksa kemarin tetapi dia diminta dijadwalkan ulang," ucapnya.
Gatot memaparkan, setidaknya akan ada dua klub bola yang akan diperiksa terkait kasus ini. akan tetapi, ia belum bisa menyebut klub bola yang dimaksud.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa salah satu tersangka yang bernama Zainal Hudha Purnama adalah manajer di klub bola Madura United.
Dari hasil pemeriksaan, Zainal diduga melakukan kerja sama sponsorship ke sejumlah klub sepakbola lain. Selanjutnya, ia mengatakan akan melakukan pengusutan dalam kasus ini.
"Rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT Trust Global Karya karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik telah menjerat empat orang tersangka. Satu diantaranya masih dalam proses pengejaran atau daftar pencarian orang (DPO).
Editor: -