Proyek Lampu Pocong Gagal, Bobby: 4 Perusahaan Kembalikan Total Rp2 Miliar dengan Dicicil

Wali Kota Medan, Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution sebut sejumlah perusahaan kembalikan dana proyek lampu jalan (lampu pocong) senilai Rp2 miliar dengan dicicil. (Foto: PARBOABOA/Ilham Pradilla)

PARBOABOA, Medan - Wali Kota Medan, Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution menyatakan, sejumlah perusahaan yang menangani proyek lampu pocong telah mengembalikan sebagian dana proyek ke Pemerintah Kota Medan. Proyek lampu jalan, lampu pocong sebelumnya dinyatakan sebagai proyek gagal oleh Pemerintah Kota Medan.

"Lampu pocong sudah ada yang mengembalikan. Kalau enggak salah dari 8 kontraktor sudah ada 4 per kemarin yang sudah masuk ke kas kita Rp2 miliar dari Rp21 miliar," katanya.

Telah dikembalikannya sebagian uang proyek lampu pocong ini juga dibenarkan Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan, Topan Ginting, yang menyebut, pemegang tender membayar tagihan yang ditetapkan Pemko Medan dengan cara dicicil.

"Sampai dengan hari ini kawan-kawan pelaksana lampu tersebut sudah ada 4 (perusahaan) yang mengembalikan dengan cara mencicil. Jadi kita berikan waktu 60 hari mereka mencicil. Itu sudah ada 4 perusahaan yang mengembalikan dengan total Rp2 miliar dengan cicilan Rp250 juta," jelasnya, Jumat (26/5/2023).

Empat perusahaan yang telah mencicil uang proyek gagal lampu pocong tersebut yaitu CV. BTP, CV. EDP, CV. A dan CV. SS.

Terkait alamat beberapa perusahaan rekanan proyek lampu pocong yang diduga palsu, Topan menjelaskan, Pemko Medan telah berkoordinasi dengan PPTK untuk mempermudah komunikasi dengan perusahaan.

"Saya pikir saya sudah menyurati. Saya sudah titip ke PPTK, jadi PPTK kan berhubungan langsung dengan pengusahanya," jelasnya.

Sementara kepada dua perusahaan yang belum membayar tagihan, kata Topan, pihaknya masih memberikan waktu, karena ada itikad baik dari kedua perusahaan untuk mengembalikan.

"Kepada kawan kawan kita sudah berkomunikasi, rata-rata dari mereka mau mengembalikan, tapi memang minta waktu. Kalau niat sudah baik pasti akan berjalan dengan baik," ungkapnya.

Topan menambahkan, Pemko Medan akan meminta rekanan membongkar proyek gagal tersebut, setelah semua perusahaan telah melunasi dana proyek tersebut.

"Setelah mereka melakukan itu, kita akan menyurati agar dilakukan pembongkaran," pungkas dia.

Sebelumnya, Pemko Medan mengancam akan melaporkan proyek gagal lampu pocong ini ke ranah hukum, jika ada perusahaan pemenang tender yang membandel dan tidak mau membayar kerugian negara tersebut.

Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution meminta 6 perusahaan pemenang tender mengembalikan anggaran senilai Rp21 miliar. Pengembalian anggaran tersebut usai proyek senilai Rp25,7 miliar dinyatakan gagal dan tidak sesuai prosedur dari Pemerintah Kota Medan.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS