PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebut bakal melakukan evaluasi terkait pembelian tiket MRT yang tak lagi bisa menggunakan Gopay.
Tak hanya Gopay, PT MRT dalam kebijakannya juga tak lagi menerima pembayaran tiket melalui OVO, LinkAja, dan Dana.
Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan jika pihaknya akan mengevaluasi hal itu.
Sebab, ia menilai bahwa pembayaran tiket MRT ini seharusnya memudahkan masyarakat, bukan malah mempersulit.
Joko menuturkan, apabila kebijakan baru dari PT MRT itu dianggap mempersulit akses masyarakat, maka Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan evaluasi.
Hal ini disampaikan pada Joko Agus Setyono Kamis, 29 Juni 2023 di Balaikota Jakarta.
Kebijakan Baru
Diinformasikan sebelumnya bahwa pembayaran tiket MRT tidak lagi menggunakan empat metode e-wallet berupa Gopay, OVO, LinkAja, dan Dana.
Kabar tersebut secara resmi dirilis pihak terkait melalui akun Instagram resminya @mrtjakarta pada Senin, 26 Juni 2023.
Dalam pemberitaan itu, pihak MRT menyatakan jika kebijakan baru bakal diterapkan mulai dari Sabtu, 1 Juli 2023.
Pembayaran tiket MRT per 1 Juli ini hanya menggunakan uang elektronik bank seperti Brizzi, e-Money, Flazz, Jakcard, dan Tap Cash.
Lalu menggunakan kartu singletrip, Jaklingko, dan multitrip. Selanjutnya, pembayaran tiket juga dapat menggunakan QR Code di aplikasi MRT-J melalui Astrapy, i.Saku, serta Blu by BCA Digital.
Kontrak Kerja Sama
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo menjelaskan perihal alasan dari tidak berlakunya pembayaran tiket kereta menggunakan 4 e-wallet tersebut.
Menurutnya, saat ini kontrak kerja sama antara kedua pihak telah selesai. Kendati demikian, sambungnya, masih ada kemungkinan bakal kembali melanjutkan kerja sama ini.
Editor: Maesa