Seorang Ayah Menganiaya Anak Tirinya di Sukabumi

Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)

PARBOABOA, Sukabumi – Polisi menetap seorang pemuda sebagai pelaku menganiaya terhadap anak tirinya di Kota Sukabumi. Pria tersebut berinisial B (25) dan kasus ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.

Untuk diketahui, bocah perempuan usia tiga tahun menjadi korban penganiayaan ayah tirinya. Video penangkapan pria tersebut viral dimedia sosial. Saat ini pelaku sudah mendekam dipenjara.

KBO Reskrim Polres Sukabumi Kota IPTU Kartiwan Sutarma mengatakan kejadian tersebut terjadi di Kawasan Warudoyong, Kota Sukabumi.

“Pihak PPA Polres Sukabumi bekerja sama dengan Polsek Warudoyong untuk melakukan penangkapan kepada pelaku yang tega menganiaya anak tirinya. Sekarang pelaku sudah kami tahan untuk melakukan penyidikan,” kata Kartiwan, Rabu (12/1).

Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan tentang perkara ini. Beberapa diantaranya ada ibu korban, tetangga, serta RT dan RW.

Dari pemeriksaan sementara, diketahui pelaku tidak memiliki gangguan mental dan jiwa.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan bila pelaku mempunyai gangguan mental. Pelaku tidak menderita gangguan psikologis,” ujar Kartiwan.

Belum diketahui juga apa motif pelaku melakukan kekerasan seperti itu kepada anak tirinya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS