PARBOABOA, Jakarta - Mulai hari ini, Sabtu (11/9) para pengguna KRL tidak lagi membutuhkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat keberangkatan. Tetapi, pengguna KRL wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama sebelum masuk stasiun.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menyebut hal ini setelah masa sosialisasi aturan baru selama tiga hari berakhir pada Jumat kemarin. Sehingga mulai hari ini seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama, atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi saat akan naik KRL.
"Hari Jumat (10/9) ini merupakan hari terakhir sosialisasi pemberlakuan wajib vaksin bagi pengguna KRL. Mulai besok seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi saat akan naik KRL," kata Anne kepada wartawan pada Jumat (10/9).
Syarat terbaru untuk naik KRL ini sesuai dengan Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 6 September 2021.
Anne juga mengatakan sejak pemberlakuan sosialisasi wajib vaksin, volume pengguna KRL masih stabil. Tercatat volume pengguna KRL pada Rabu dan Kamis (8-9 September) rata-rata adalah 295.778 orang per hari. Angka ini bertambah sekitar dua persen dibanding Senin-Selasa (6-7 September) sebelum masa sosialisasi pemberlakuan wajib vaksinasi, yaitu 289.146 pengguna per hari.
Anne menuturkan, pembatasan jumlah penumpang yang naik KRL masih berlaku. Petugas disebut tetap akan melakukan penyekatan dan antrean di setiap stasiun.
Protokol kesehatan secara ketat juga masih berjalan di stasiun. Penumpang KRL juga harus melalui pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun. Para pengguna juga wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman antar pengguna.
Selain itu, Anne menyarankan agar pengguna KRL berpergian di luar jam sibuk. Para pengguna KRL juga diminta membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun ataupun posisi kereta terkini.
Editor: -