Utang Menumpuk, Garuda Indonesia Dapat Keringanan dari 11 Kreditur

Pesawat Garuda Indonesia

PARBOABOA, Jakarta – Kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk getol kian memburuk seiring dengan dampak pandemi covid-19 sejak 2020 lalu. Akibatnya, BUMN maskapai ini melakukan aksi korporasi dan efisiensi guna menangani utang perusahaan

Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia menyatakan bahwa maskapai nasional masih merugi hingga US$ 898,65 juta atau setara Rp12,8 triliun (kurs Rp14.250 per dolar AS) pada semester I 2021. Kerugian meningkat sekitar 26 persen dari US$712,72 juta atau Rp10,15 triliun pada semester I 2020.

Salah satu cara yang ditempuh manajemen Garuda guna mengurangi beban perusahaan adalah mengajukan keringanan berupa penangguhan dan restrukturisasi utang kepada kreditur.

Lewat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen mengungkapkan permintaan keringanan telah disetujui oleh 11 kreditur. Dari 11 kreditur tersebut, mayoritas masih didominasi oleh usaha negara lainnya, baik perbankan hingga pengelola bandara.

Daftar 11 kreditur yang telah setuju:

1. PT BRI (Persero) Tbk menangguhkan pokok dan bunga hingga 29 Juni 2022

2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menangguhkan pokok dan bunga hingga 22 Juni 2022

3. PT BNI (Persero) Tbk menangguhkan pokok dan bunga hingga 22 Juni 2022

4. PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Bank Panin menangguhkan pokok dan bunga hingga 24 Februari 2022

5. PT Bank ICBC Indonesia menangguhkan pokok dan bunga hingga 31 Maret 2022

6. PT Bank Permata Tbk untuk Revolving Loan 1 penangguhan pokok hingga 1 April 2022 dan Revolving Loan 2 penangguhan pokok dan bunga hingga 1 April 2022

7. Bank of China menangguhkan pokok dan bunga hingga 11 November 2021

8. PT Pertamina (Persero) merestrukturisasi utang tunggakan 2020 dan dibayarkan dengan cicilan balloon payment hingga 2023

9. PT Angkasa Pura I (Persero) merestrukturisasi utang tunggakan 2020 dan dibayarkan dengan cicilan balloon payment hingga 2023

10. PT Angkasa Pura II (Persero) merestrukturisasi utang tunggakan 2020 dan dibayarkan dengan cicilan balloon payment hingga 2023

11. LPPNPI (AirNav) merestrukturisasi utang tunggakan 2020 dan dibayarkan dengan cicilan balloon payment hingga 2023.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS