14 Mahasiswa USU yang Ditangkap BNN Akan Diskors

14 Mahasiswa USU yang Ditangkap BNN Akan Diskors

PARBOABOA, Medan – Pihak USU akhirnya buka suara terkait kasus tersebut. Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kealumnian USU, Edy Ikhsan, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BNN. Sebab, jelang kuliah tatap muka, pihaknya menyurati BNN untuk menyisir terkait adanya indikasi peredaran narkoba di kampus.

"Saya ingin mengapresiasi kerjasama dan koordinasi dengan BNNP Sumut. Karena perlu kami sampaikan bahwa menjelang perkuliahan tatap muka, Insyaallah akan dilaksanakan pada awal tahun depan, kita memang sudah menyurati BNN untuk melakukan upaya penyisiran terkait dengan adanya isu dan indikasi penggunaan narkoba ganja di FIB," kata Edy di Kantor BNNP Sumut, Senin (11/10).

Selain itu, pihak USU mengambil langkah tegas terhadap 14 mahasiswa aktif yang ditangkap BNN saat penggerebekan narkoba di Kampus FIB. Pihak USU bakal menskors para mahasiswa yang terlibat selama 6 bulan.

"Kepada mahasiswa yang aktif (14 orang) dan dinyatakan sebagai pengguna akan direhabilitasi. Setelah mahasiswa menjalani rehabilitasi, maka mahasiswa tersebut dan orangtuanya akan diminta datang ke fakultas untuk menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Humas, Protokoler dan Promosi USU, Amalia Meutia, kepada wartawan, Senin (11/10).

Amelia mengatakan, Jika yang bersangkutan melanggar perjanjian yang dibuat, maka akan di-DO (drop out) oleh pihak Universitas.

Sebelumnya, penggerebekan di Kampus FIB USU dilakukan pada Sabtu (9/10) malam. Saat digerebek ada 47 orang berada di lokasi. Setelah dites urine, 31 di antaranya positif ganja lalu dibawa ke kantor sedangkan 16 orang lainnya negatif tidak dibawa.

Kemudian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti ganja. Barang haram diketahui milik salah satu orang yang diamankan berinisial JHS. JHS disebut mendapat ganja dari wanita berinisial D. Wanita ini pun lalu ditangkap petugas.

"Kami kejar, hari Minggu, kami tangkap D bersama teman lakinya FAY, di Jalan Cemara Ujung," ucap Toga.

Toga menyebut JHS, D serta FAY dijerat sebagai pengedar. Sebanyak 30 orang lainnya yang ditangkap dari Kampus FIB diduga merupakan penyalahgunaan narkoba. Dari 30 orang, 14 di antaranya adalah mahasiswa USU.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS