PARBOABOA, Jakarta - Dua selebgram berinisial DN (23) dan PI (20) serta dua mucikari bernama Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32) ditangkap Polda Sulawesi Selatan di salah satu hotel di bilangan Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (11/11/2022). Ijas merupakan warga Jl. Sabutung dan Cempreng (32) warga Jl. Pannampu.
Kanit Resmob, Kompol Dharma Negara membenarkan bahwa yang ditangkap merupakan selebgram.
"Yang diamankan selebgram," ujar Dharma, Minggu (13/11/2022).
Diketahui, penangkapan itu merupakan bagian dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2022 yang dipimpin Kanit Resmob, Kompol Dharma Negara dan Panit Ipda Abdillah Makmur. Dalam penangkapan itu, Ijas dan Cempreng yang terlebih dahulu diamankan polisi saat keduanya menuju hotel untuk menunggu calon pelanggan.
"Anggota Satuan Resmob langsung bergegas ke tempat yang dimaksud dan mengamankan Ijas dan Cempreng," kata Dharma.
Saat dilakukan pengembangan, kedua selebgram itu juga turut tertangkap di hotel. Setelah itu, dua mucikari dan dua selebgram itu dibawa ke Polda Sulsel.
Dari proses penyelidikan, diketahui bahwa mucikari Ijas menjajakan DN kepada seorang lelaki dengan tarif Rp2 juta melalui WhatsApp dan akan bertemu di hotel. Namun, dua selebgram itu tidak mengetahui tarif yang dipasang pelaku.
Selain itu, Ijas juga mengaku sudah beberapa kali menjajakan perempuan dan melibatkan sejumlah selebgram Makassar.
Dari tempat kejadian polisi mengamankan empat buah HP dari tangan kedua pelaku yang digunakan untuk bertransaksi dengan pelanggannya. Selanjutnya Ijas dan Cempreng diserahkan ke Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel guna proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna penyidikan lebih lanjut," kata Dharma.