Aipda Ambarita Lakukan Geledah Paksa, Polda Metro Jaya Akui Langgar SOP

Aipda MP Ambarita diperiksa Ditpropam usai sita paksa HP warga.

PARBOABOA, Jakarta – Penggeledahan paksa HP warga yang dilakukan oleh Aipda Monang Parlindungan Ambarita sempat viral di media sosial. Akibat ulahnya itu, dia ia harus menjalani pemeriksaan di  Ditpropam Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran prosedur dalam melakukan penggeledahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya tindakan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) kepolisian yang dilakukan oleh Aipda Ambarita. Saat ini Aipda Ambarita tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Yusri menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap Aipda Ambarita.

"Memang benar ada dugaan kesalahan SOP Pak Ambarita. Sekarang ini Pak Ambarita sedang kita lakukan pemeriksaan di Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (19/10).

Menurut Yusri, polisi boleh melakukan pemeriksaan terhadap handphone warga dengan ketentuan dan syarat tertentu. Persyaratan itulah yang harus dipatuhi oleh setiap anggota dalam bertindak.

"Polisi boleh cek HP, tergantung sesuai SOP atau enggak. Contoh personil dari Resmob tangkap penadahan bisa periksa HP, boleh, kalau sesuai SOP," kata Yusri.

Pasca viral video tersebut Aipda Ambarita diketahui dicopot dari jabatan sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur. Tindakannya yang dinilai melanggar Sop dalam melakukan penggeledahan membuatnya harus diperiksa oleh Propam Polri.

Aipda Ambarita sebelumnya sering melakukan pemeriksaan terhadap warga terkait tugasnya sebagai Komandan Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur. Ia dimutasi ke Polda Metro Jaya dan ditempatkan sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.

 

•        Tanggapan kompolnas

Sementara itu, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) juga turut menyoroti aksi Aipda Monang Parlindungan Ambarita alias Ambarita yang memeriksa paksa ponsel warga tanpa surat ijin. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Aipada Ambarita membuat buruk nama baik kontistusinya, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Poengky juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya dilapangan. Karena menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, nama baik institusi yang akan dipertaruhkan.

"Jika ada pelanggaran dari oknum polisi dalam bertugas, nama baik institusi yang dipertaruhkan. Jadi ibarat karena nila setitik, rusak susu sebelanga," ujar Poengky, Rabu (20/10/2021).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS