Beda Merek Lelang Proyektor Kota Medan

tender belanja pengadaan proyektor di Pemerintah kota Medan tidak berjalan mulus dan tidak sesuai dengan perencanaan yang telah dicanangkan (Foto: Parboaboa/ Felix)

PARBOABOA, Medan - Pemerintah Kota Medan pada tahun 2020 menggelar tender belanja modal peralatan dan mesin - pengadaan personal komputer jenis proyektor senilai Rp7,56 miliar. Pemenang tender adalah PT Astragraphia Xprins Indonesia (AXI). Belakangan diketahui, perusahaan ini memiliki rekam jejak kasus korupsi. Pelaksanaan proyek juga tak berjalan mulus. Sekolah penerima bantuan menerima barang dengan merk berbeda dari ketentuan pengadaan.

Setelah proses lelang berjalan, PT Astragraphia Xprins Indonesia memenangkan tender dari Dinas Pendidikan Kota Medan tersebut. Sesuai dokumen lelang, merk barang yang dtentukan adalah InFocus IN114XTA sebanyak 983 unit untuk 408 sekolah. Rencananya infocus itu dibagikan kepada sekolah dasar (SD) negeri sebanyak 726 unit dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri 257 unit. Di situs belanja, harga IN114XTA tercatat Rp 5.150.000 per unit.

Tim Komunitas Jurnalistik Investigasi (KJI) Sumatra Utara menelusuri sekolah-sekolah yang tercatat sebagai penerima proyektor itu. Salah satunya SD 060831 yang terletak di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal. Proyektor bantuan itu terlihat digunakan dengan baik. Didampingi guru, sejumlah murid tengah menonton video pembelajaran yang disorot dari mesin proyektor.

“Nyala dan baik-baik saja digunakan, ini merk-nya,” kata salah satu guru, Mardiyah sambil menunjukkan proyektor yang masih menyala, Senin, (12/9/2022).

(Foto : Parboaboa/RW)

Dari dokumen yang diperoleh tim KJI, SD 060831 tercatat sebagai salah satu sekolah penerima bantuan proyektor yang ditenderkan pada 2020 tersebut. Hanya saja, merek yang diserahkan ke pihak sekolah berbeda dari dokumen tender. Mereka menerima proyektor bermerk ViewSonic DLP 3D. Saat dicek lewat situs belanja, harganya Rp2,5 juta.

Mardiyah yang didampingi petugas tata usaha menjelaskan, proyektor yang diterima mereka hanya bermerk itu dari Dinas Pendidikan. Jumlahnya ada dua unit dan sudah digunakan untuk pembelajaran.

“Kami hanya penerima, kalaupun ada hal tidak sesuai, kami juga tidak paham, mereka-mereka itulah yang di sana,” kata petugas tata usaha yang tidak mau menyebutkan namanya.

Temuan lain ada di SD Negeri 067245 Jalan Bunga Asoka Gang Sekolah Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang. Sekolah ini termasuk salah satu lainnya penerima bantuan projektor dari Dinas Pendidikan. Di sini merek-nya juga berbeda, yakni Optoma berwarna hitam. Produk buatan Cina tersebut bernomor regulator DAEXSGN. Harga pasarannya diduga lebih murah sedikit ketimbang InFocus IN114XTA.

Kepala Sekolah SD Negeri 067245, Masnihayati mengatakan, dia lupa kapan menerima proyektor itu, namun dia memastikan jika itu bantuan dari Dinas Pendidikan. “Antara 2020 atau 2021 gitu. Lupa saya, tapi itu memang dari dinas dan bagus, bisa digunakan,” katanya menjelaskan singkat, Senin, (12/9/2022).

SD Negeri 060921 Jalan Setia Budi, Medan Sunggal juga bernasib serupa. Proyektor yang diterima bermerk Optoma. Tapi, Kepala Sekolah Arifah menjelaskan bantuan yang diberikan Dinas Pendidikan itu berfungsi dengan baik.

Arifah juga menyebut, pada Agustus 2022 lalu, mereka bahkan menerima unit tambahan berupa layar proyektor (tripod) merk Libera nomor model LB-TR70 dengan ukuran panjang 178 x 178 centimeter dan lebar 70x70 inci, serta metarial mattle white.

“Unit yang baru diterima dua bulan ini dan sudah digunakan malah saat nonton bareng dengan dinas juga beberapa hari lalu. Bagus semuanya, bisa digunakan,” katanya, Senin, (12/9/2022).

Namun tetap ada sekolah yang menerima proyektor sesuai spesifikasi tender meski itu telat. Di SD Negeri 060916 Jalan Sunggal, Medan Sunggal, misalnya, petugas tata usaha bernama Sulja menyebut sekolah menerima bantuan proyektor merk InFocus pada Agustus 2022.

“Kebetulan saya baru empat bulan bekerja di sini, memang ada dua bulan lalu dikasi, saya yang menerima sebagai perwakilan sekolah, tulisan merknya besar terbaca infokus lah saya lihat, dapat empat unit,” jelasnya, Senin, (12/9/2022).

Salah satu guru sekolah yang tercatat sebagai penerima proyektor merasa tak pernah menerima proyektor sepanjang pandemi COVID-19. Sekolah tempatnya mengajar tidak ada menerima bantuan. “Seingat saya, yang sudah mengajar sejak 2016, tidak ada bantuan proyektor ke sekolah selama pandemi,” katanya. Ia tak mau menyebut namanya.

Di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 35 Medan, salah seorang petugas tata usaha menunjukan jenis proyektor yang diberikan Dinas Pendidikan yaitu InFocus seri IN112AA buatan Cina, sementara menurut catatan di lembar pengadaan adalah mode IN114XTA.

“Saya tidak bisa memastikannya. Kita tanya dengan kepala sekolah atau bagian aset. Datang saja besok,” katanya singkat.

(Foto : Parboaboa/RW)
(Foto : Parboaboa/RW)

Proses Tender

Proses pelelangan proyektor senilai Rp7,56 miliar yang dimenangkan PT Astragraphia Xprins Indonesia (AXI) terekam di website opentender.net. PT Astragraphia ternyata juga pernah mengikuti lelang lain di Pemerintah Kota Medan.

PT Astragraphia Xprins Indonesia (AXI) memenangkan dua tender pada tahun 2020. Yakni belanja modal peralatan dan mesin - pengadaan personal komputer jenis proyektor Dinas Pendidikan Kota Medan senilai Rp7,56 miliar serta pengadaan personal komputer Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan senilai Rp358 juta.

(Foto : Parboaboa/RW)
(Foto : Parboaboa/RW)
Informasi tender, tercantum kode tendernya 8260308 tanggal pengumuman 24 Nopember 2020. (Foto : Parboaboa/RW)

Untuk menguatkan, penelusuran dilakukan ke website http://www.lpse.pemkomedan.go.id/eproc4/lelang/8260308/pengumumanlelang. Hasilnya ada dua peserta yang berpartipasi dalam tender, yakni PT Astragraphia Xprins Indonesia dan PT Airmas Perkasa Xpress.

(Foto : Parboaboa/RW)
(Foto : Parboaboa/RW)
(Foto : Parboaboa/RW)

Identifikasi Perencanaan

Pada bagian informasi tender di kolom perencanaan, tercantum tanggal awal pemilihan 01-11-2020 dan tanggal akhir pekerjaan 01-11-2020. (Foto : Parboaboa/RW)

Penelusuran dilanjutkan dengan mengakses website sirup.lkpp.go.id. Hasilnya :

(Foto : Parboaboa/RW)

Identifikasi Perusahaan

(Foto : Parboaboa/RW)

Tercantum izin usaha dan pengalaman (SBU) G46511 perdagangan besar komputer dan perlengkapan komputer.

(Foto : Parboaboa/RW)
(Foto : Parboaboa/RW)
(Foto : Parboaboa/RW)

Informasi Tender

Penyedia: PT Astragraphia Xprins Indonesia (Foto : Parboaboa/RW)
(Foto : Parboaboa/RW)
Penyedia : PT Astragraphia Xprins Indonesia (Foto : Parboaboa/RW)

Penelusuran Tender Proyektor

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Kota Medan, merk barang yang diadakan Infocus IN114XTA sebanyak 983 unit untuk 408 sekolah negeri yang terdiri dari sekolah dasar (SD) 726 unit dan sekolah menengah pertama (SMP) 257 unit.

Masih berdasarkan data Dinas Pendidikan Medan, untuk SD hanya diberikan masing-masing dua unit, sementara SMP negeri bervariasi, antara lima atau enam unit. Adapun merk InFocus adalah projektor yang diproduksi oleh perusahaan swasta asal amerika (InFocus Corporation) yang berkantor di Oregon.

Untuk mengecek berapa harga projektor dengan kualifikasi merk Infocus IN114XTA, penelusuran dilakukan lmelalui website https://e-katalog.lkpp.go.id. Dari seluruh kata kunci (key word), tidak ditemukan satu pun dengan kualifikasi serupa. Pencarian kembali di lakukan di situs belanja Shopee dan ditemukan barang serupa dengan harga pasaran-nya dihargai Rp5.150.000.

(Foto : Parboaboa/RW)
(Foto : Parboaboa/RW)

Siapa PT Astragraphia?

PT Astragraphia Xprins Indonesia adalah anak perusahaan PT Astragraphia. Keduanya memiliki rekam jejak dengan beberapa kasus, di mana pada 2012 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan terlibat persekongkolan dengan Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia dalam megaproyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan pimpinan konsorsiumnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 24 Nopember 2014 memeriksa pimpinan konsorsium PT Astra Graphia, Yusuf Dawin Salim termasuk dua staf lainnya atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Begitu juga Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi dan eks Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Ekworo Boedianto.

Pada 2022, PT Astragraphia yang memiliki anak perusahaan bernama PT Astragraphia Xprins Indonesia, di mana Presiden Direkturnya, Sahat Manahan Sihombing divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Banten atas korupsi pengadaan 1.800 unit komputer untuk pengadaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Banten 2018. Ia dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun serta denda Rp100 juta. 

Pada tender belanja modal peralatan dan mesin untuk personal komputer (projektor) Dinas Pendidikan Kota Medan senilai Rp7,56 miliar di 2020, nama Sahat Manahan Sihombing tercantum pada berkas pengadaan sebagai Presiden Direktur PT Astragraphia Xprins Indonesia. Pada masa ini, Kepala Dinas Pendidikan yang menjabat adalah Adlan.

(Foto : Parboaboa/RW)

Untuk mengetahui lebih lanjut apakah Sahat Manahan Sihombing masih tercantum dalam susunan pengurus perusahaan, pengecekan dilakukan dengan membeli profil terakhir perusahaan PT Astragraphia Xprins Indonesia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan tanggal akses 20 September 2022 pukul 09.51 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), hasilnya namanya sudah dihilangkan.

Agar lebih menguatkan, pengecekan kembali dilakukan dengan membeli profil terakhir PT Astragraphia (induk perusahaan) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan tanggal akses 22 September 2022 pukul 11.58 WIB dan namanya tidak ada tercantum.

Laporan BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Medan tahun anggaran 2020, dengan nomor 60.A/LHP/XVIII.MDN/05/2021 tanggal : 25 Mei 2021. Laporan ini ditandatangani Penanggung Jawab Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan.

Laporan BPK tersebut berisi 452 halaman, di mana pada lembar laporan 347 lampiran XV, terdapat tabel aset peralatan dan mesin yang belum tercatat di kartu inventaris barang (KIB) B dengan organisasi perangkat daerah (OPD) adalah Dinas Pendidikan dan ada daftar sekolah.

Di lembar laporan di halaman 360 lampiran XIV, terdapat tabel aset peralatan mesin yang tidak dapat ditelusuri dengan OPD nya adalah Dinas Pendidikan dan ada daftar sekolahnya.

Pada tabel aset peralatan mesin yang tidak dapat ditelusuri halaman 360 lampiran XIV nomor 7, tercantum SMP N 29 menerima alat dan peralatan layar film/projector 10 unit dengan nilai Rp44,75 juta. Dihasil laporan BPK ada selisih 7 unit dari hasil inventaris OPD/OPB hanya 3 unit dan ada nilai tidak dapat ditelusuri mencapai Rp31,33 juta.

(Foto : Parboaboa/RW)

Melihat laporan ini, data dibandingkan dengan yang diterima dari Dinas Pendidikan Kota Medan tentang daftar sekolah penerima projektor, di SMP N 29 justru unit yang tercantum hanya 6 buah dengan merk Infocus IN114XTA

(Foto : Parboaboa/RW)

Masih menurut laporan BPK, halaman 363 lampiran XIV nomor 418, tercantum SD Negeri 068009 menerima alat dan peralatan layar film/projector 1 unit dengan nilai Rp6,4 juta. Pada tabel ini tercantum selisih 1 unit dari hasil inventaris OPD/OPB 0 unit dan ada nilai tidak dapat ditelusuri Rp6,4 juta.

(Foto : Parboaboa/RW)

Melihat laporan ini, data dibandingkan dengan yang diterima dari Dinas Pendidikan Kota Medan tentang daftar sekolah penerima proyektor, di SD Negeri 068009 justru unit yang diberikan 2 buah dengan merk Infocus IN114XTA.

Jawaban Dinas Pendidikan dan PT Astragraphia

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar saat dikonfirmasi perihal ini mengatakan, jika belum memonitor terkait hal itu dan dia berjanji akan menelusurinya terlebih dahulu.

“Saya belum monitor terkait dgn hal tersebut. Saya akan monitor terlebih dahulu permasalahannya, berhubung saya baru bertugas pada bulan januari 2022 yg lalu. Terima kasih atas informasi yg diberikan,” jelasnya lewat pesan singkat, Senin, (10/10) pagi.

Konfirmasi juga dilakukan ke Direktur PT Astragraphia Xprins Indonesia, Kuat Teguh Santoso lewat pesan singkat media sosial, Selasa, (11/10), sayang hingga berita ini dinaikkan, dia belum menjawab pertanyaan yang diajukan. 

Lewat pesan singkat di media sosial, Kuat hanya menjawab “Iya bu” saat mempertanyakan apakah benar Direktur PT Astragraphia Xprins Indonesia. Dia tidak lagi membalas ketika diberikan pertanyaan konfirmasi mengenai tender proyektor di Dinas Pendidikan Kota Medan 2020. RW

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS