Bharada E Titipkan Pesan Menyentuh untuk Tunangannya: Saya Tidak akan Egois dengan Memaksa Kamu Menunggu Saya

Dalam sidang pembacaan nota pembelaan yang berlangsung pada Rabu (25/01/2023), Bharada E menyampaikan permintaan maaf kepada tunangannya karena rencana pernikahan mereka harus tertunda akibat kasus pembunuhan Brigadir J yang menjeratnya. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

PARBOABOA, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menuliskan pesan menyentuh untuk tunangannya Duce Maria Angelin Kristanto atau Ling Ling dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Bharada E menyampaikan permintaan maaf kepada kekasihnya itu karena rencana pernikahan mereka harus tertunda, karena kasus pembunuhan Brigadir J yang menjeratnya.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Richard Eliezer dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Dalam keadaan sulit yang kini menghampirinya, Bharada E berterimakasih karena Lingling bersabar dan terus bersabar mendampinginya.

Dia mengatakan, proses hukum kasus ini akan memakan waktu yang panjang. Sehingga dia kana menerima dengan lapang dada apabila kekasihnya itu pergi meninggalkannya.

"Kalau pun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalau pun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ujarnya

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui alias Bharada E dengan hukuman 12 penjara. Bharada E  didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Tuntutan tersebut diberikan JPU karena Bharada E merupakan eksekutor yang menembak Brigadir J.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS