BPOM: Hati-hati 3 Obat Mengandung Etilen Glikol Masih Banyak Dijual Online

BPOM, hati-hati ada 3 produk mengandung Etilen Glikol dijual belikan secara online (FOTO: Kumparan)

PARBOABOA, Jakarta - Bahan Etilen glikol (EG) pada produk obat cair atau sirup diguga penyebab ratusan kasus penyakit gangguan ginjal akut misterius di Indonesia.

Pada Minggu (23/10/2022), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI melaporkan ada 3 produk obat cair ditemukan mengandung Etilen glikol melebihi ambang batas.

Ketiga produk itu adalah Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries), Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries), dan Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries).

Ketiga produk tersebut tidak hanya dijual di apotek saja, Kepala BPOM RI Penny K Lukito menerangkan, ketiga produk obat cair tersebut ternyata banyak diperdagangkan secara online.

“Masyarakat perlu berhati-hati membeli obat, karena ada 3 jenis obat dari 5 yang tidak memenuhi syarat tersebut banyak dijual di online," terang Kepala BPOM Penny K. Lukito di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Selanjutnya, Penny juga mengimbau masyarakat untuk mencatat nama-nama produk obat yang digunakan baik secara pribadi di rumah maupun sesuai anjuran fasilitas kesehatan.

"Penting juga untuk selalu mencatat obat yang dikonsumsi, apakah itu swamedika, di rumah, ataupun ada di faskes (fasilitas kesehatan). Apabila ada kejadian seperti yang kita alami ini, mudah juga BPOM membantu menelusuri," tutur dia.

Sejauh ini, pihaknya menemukan 4.922 link yang masih menjual obat sirup dengan kandunga etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Oleh sebab itu, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan patroli siber untuk menindak penjual tersebut.

“Kami sudah lakukan kerja sama dengan Kominfo untuk tautan yang harus kami lakukan tindak lanjut sebagai bagian cyber patrol BPOM," kata Penny.

Kemudian dia menjelaskan alasan alasan BPOM tidak pernah menguji kadar kandungan EG dan DEG dalam obat sirup. Ia beralasan, di dunia internasional pun belum ada standar pengujian untuk kedua bahan tersebut.

"Nah khusus untuk cemaran EG dan DEG sampai saat ini di dunia internasional belum ada standar yang untuk mengatakan untuk diuji. Itulah kenapa kita tidak pernah menguji," pungkas Penny.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS