Celah Politik Uang Jalur Marga di Sumut

Ilustrasi pemungutan suara dalam pemilihan umum (Foto: PARBOABOA)

PARBOABOA - Maria, sebut saja begitu, berbicara dengan nada penuh percaya diri. Dia yakin betul posisi anggota DPRD Tingkat II di salah satu wilayah di Sumatra Utara sudah dalam genggaman. 

"Sampai hari ini, kira kira sudah ada 700-an fotokopi KTP yang masuk," katanya kepada Parboaboa pekan lalu. 

Padahal proses pemilihan umum legislatif masih panjang. Secara resmi tahapan kampanye saja baru akan dimulai akhir November 2023 mendatang. 

Maria menghitung, butuh sekitar 1.500 suara untuk menjadi anggota DPRD. Tapi ia percaya angka itu dapat tercapai hingga menjelang hari pencoblosan. 

Sejak Juni lalu, ia sudah bergerilya ke kantung-katung pemilih lewat forum arisan marga. Padahal statusnya masih bakal calon legislatif (bacaleg), dan masih menunggu ditetapkan KPUD sebagai calon legislatif (caleg) November mendatang. 

Maria bilang, sudah lebih dari 20-an kelompok yang dia datangi. Hal semacam itu lazim dilakukan bacaleg maupun caleg di Sumatra Utara. 

Kedatangan mereka ke arisan marga bukan tanpa iming-iming. Maria dengan gamblang menyebutkan sejumlah uang yang telah ia siapkan. 

"Kira kira per kepala itu Rp 100-300 ribulah. Itu uang pengganti fotokopi KTP," katanya. Fulus itu diserahkan langsung ke tiap orang. 

Politik uang menjadi hal yang dianggap lumrah di kalangan masyarakat Batak. Praktik itu seperti rahasia umum yang berlaku lima tahunan. 

Ilustrasi politik uang. (Foto: PARBOABOA)

Arisan marga umumnya dilakukan rutin sebulan sekali. Pada momen itulah Maria mulai menyosialisasikan diri. 

Di sela acara, Maria menyampaikan kepada anggota marga bahwa dirinya hendak maju menjadi anggota legislatif. Ia terang-terangan meminta dukungan. 

Kemudian sejumlah uang pun berpindah tangan kepada orang-orang yang hadir. Namun tidak berarti upaya memobilisasi suara lantas berjalan mulus. 

Pasalnya, banyak pula politisi lain yang melakukan hal tersebut. Maria, misalnya, telah memetakan bacaleg kompetitor yang berusaha masuk lewat arisan marga yang ia dekati. 

Bila hal itu terjadi, perempuan yang baru pertama kali maju ini sudah menyiapkan rencana cadangan. Pada akhirnya para kandidat harus adu kuat modal di hadapan konstituen.     

"Aku bakal nyiram lebih banyak. Berapa sih dikasihnya? Rp 100 ribu, Rp 200 ribu? Aku nanti ngasih Rp 500 ribu," tegasnya. Ia berencana menyalurkan uang itu menjelang pencoblosan. 

Menurut Maria, memanfaatkan jaringan marga sangat efektif untuk mendulang suara. Ia lantas menyebut nama seorang petahana dari dapilnya yang berhasil menang dengan cara serupa pada 2019. 

Tak Hanya Lewat Pemberian Langsung

Tapi akal-akalan politik uang lewat arisan marga tak cuma lewat pemberian langsung. Suatu ketika, Maria bercerita, ia dihubungi salah seorang pengurus arisan marga. 

Orang tersebut menyampaikan rencana arisan marga untuk berwisata. Bak gayung bersambut, kesempatan itu langsung disambar Maria. 

"Ku bilang ke dia, ‘boleh nggak aku nyumbang dua bus untuk transportasi mereka’," Maria menirukan tawarannya kepada pengurus arisan marga tersebut. 

Ilustrasi politik uang. (Foto: PARBOABOA)

Hubungan marga dimanfaatkan betul oleh Maria. Di lain kesempatan, ketika seorang anggota marga meninggal dunia, dia enggan mengirimkan karangan bunga. 

Baginya, hal itu tidak etis di tengah suasana duka. Apalagi bila ia harus menyematkan nama dan asal partainya pada karangan bunga. 

Sebagai gantinya, Maria menjumpai langsung keluarga yang tengah berduka. Ia pun menyampaikan belasungkawa sambil menyerahkan sejumlah duit sebagai tuppak atau uang duka. 

"Sambil ku bisikkan ke keluarga yang berduka,' kalau ini masih kurang nantulang, langsung telpon aja ya nantulang'," ucap Maria. 

Strategi ini, menurut dia, lebih mengena di hati pemilih untuk dikonversi menjadi suara saat hari pemilihan tiba. 

Seorang sumber dari kalangan keluarga politisi Sumatra Utara juga mengamini praktik guyur-mengguyur uang untuk melenggang ke kursi dewan lewat arisan marga.

"Pastilah. Nggak ada yang gratis di dunia ini kan. Kalau kemarin (Pileg 2019-red) itu ngasih per kepala itu Rp 50.000," kata sumber tadi. 

Angka itu terbilang relatif kecil dibanding Maria. Tapi sumber Parboaboa punya alasan: keluarganya yang maju menjadi caleg perlu meraup suara yang lebih banyak untuk lolos di dapilnya. Itu sebabnya, uang harus disebar ke lebih banyak orang yang menyebabkan jatah per orangnya semakin kecil. 

Pengurus arisan marga juga kerap meminta "kontribusi" caleg untuk hajatan mereka. Misalnya saja, lanjut sumber yang sama, saat hari natal tiba. 

Caleg diminta menyumbang dalam bentuk teratak natal. Sumber Parboaboa mengaku berhasil mendapat 60 persen suara dari total anggota arisan marga yang disasar pada 2019. 

"Nggak bisa 100 persen karena kita nggak bisa pastikan mereka bakal milih kita, walaupun sudah semarga atau punya hubungan marga sama kita," sumber itu menjelaskan alasannya.

Ilustrasi arisan marga suku batak. (Foto: PARBOABOA/Calvin)

Arisan marga Batak menjadi simpul massa gurih bagi caleg yang akan berkompetisi. Para caleg umumnya masuk ke arisan marga yang masih punya garis kekerabatan dengan dia atau anggota keluarganya. 

Bila seorang caleg ingin masuk arisan marga di luar garis kekerabatannya, biasanya akan digunakan perantara. Praktik yang paling sering terjadi adalah memanfaatkan kedekatan tim sukses dengan arisan marga tersebut. 

Seorang anggota arisan marga Mikael, bukan nama sebenarnya, mengaku menerima uang dari caleg di pemilu 2019 lewat arisan marga. Uang yang diberikan lewat arisan marga bukan per kepala keluarga, melainkan per pemegang hak suara.  

"Kemarin itu Rp 50.000 per kepala. Di rumah ini kemarin ada tiga pemilih. Aku, istriku, sama anak perempuanku satu. Jadi total Rp 150.000-lah," dia menuturkan. 

Waktu pemberian uang bisa beragam tergantung caleg. Sumber tersebut mengatakan baru menerima uang di malam hari menjelang pencoblosan.

Koordinator Divisi Humas, Data Informasi Bawaslu Sumatera Utara, Saut Boangmanalu menyatakan lembaganya telah memetakan beberapa metode praktik kecurangan yang mungkin dilakukan kandidat. 

Lembaganya juga terbuka terhadap laporan terkait segala jenis praktik politik uang. Hanya saja, Bawaslu baru bisa bergerak melakukan investigasi bila ada laporan awal yang masuk.  

"Kalau ada informasi lebih valid lagi, kita akan lakukan aksi yang lebih spesifik," ucap Saut.

Bawaslu sendiri punya keterbatasan mengusut transaksi uang terkait pemilu yang berlangsung sebelum penetapan daftar caleg tetap November mendatang. Alasannya, para politisi yang mungkin terkait belum sah menjadi caleg. Bawaslu baru bisa punya kewenangan mengusut ketika status mereka menjadi caleg. 

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Utara. (Foto: PARBOABOA/Calvin)

Punya Akar dalam Adat batak 

Irfan Simatupang, Antropolog Universitas Sumatra Utara menduga praktik politik uang punya akar pada tradisi Batak. Ada prinsip di mana ketika seseorang memberikan sesuatu, maka yang diberi harus menerima dan kemudian mengembalikannya. 

Nilai ini, menurut Irfan, memuluskan praktik politik uang melalui jalur marga. Ketika masuk dalam konteks politik praktis kekinian, bentuk transaksi itu adalah suara di bilik pencoblosan. 

Lebih lanjut, cikal bakal politik uang di kalangan masyarakat Batak juga dapat dilacak dari penelitian Lance Castles pada Era Kolonial Belanda. Belanda, kata Irfan, saat itu menggelar pemilihan kepala desa. 

"Castles menjelaskan politik uang dalam masyarakat batak pada saat itu sudah terasa dan sangat kelihatan," paparnya.

Irfan Simatupang (kiri), Antropolog Universitas Sumatra Utara. (Foto: Dokumen Irfan Simatupang)

Setiap orang yang mencalonkan diri menjadi kepala desa kerap membagikan materi kepada masyarakat. Kalau kalah, lanjut Irfan, mereka tidak sungkan meminta kembali pemberiannya itu. 

Ketika zaman berubah menjadi lebih modern, praktik semacam itu bertransformasi dalam bentuk yang lain. Ikatan sosial yang tercipta dalam arisan marga pun dimanfaatkan para elite politik.    

"Coba amati, perkumpulan-perkumpulan ini semakin semarak ketika tahun-tahun politik. Ini akan semakin menjamur," kata Irfan. 

Pengamat Politik Pemerintahan Universitas Brawijaya yang mencermati fenomena politik di masyarakat Batak, Ruth A Sembiring, melihat praktik politik uang di arisan marga terjadi karena faktor ekonomi dan politik di masyarakat. 

Ia menilai ada ketimpangan ekonomi yang terjadi. Hal itu membuat anggota arisan marga tersebut permisif untuk menerima pemberian dari para caleg.

Ruth mengatakan, butuh gebrakan dari Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencegah arisan marga disusupi politik uang. 

“Jangan cuman hanya menerima laporan dari masyarakat. Mereka juga perlu melakukan investigasi,” ia menegaskan.  

Kabar baiknya, Ruth Sembiring melihat praktik semacam itu akan mengalami titik surutnya. Ia berpendapat, seiring perkembangan zaman, generasi muda akan semakin kritis. 

Generasi muda Batak, menurut Ruth,  cenderung semakin enggan aktif dalam arisan marga. 

"Berbeda dengan generasi 70-an ke bawah ya seperti orang tua kita. Mereka lebih ke kerabatan," analisis Ruth. Ia berharap praktik politik uang lewat jalinan kekeluargaan akan luntur seiring berjalannya waktu. 

Reporter: Calvin Siboro

Editor: Jenar
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS