DKPP Terima 89 Aduan Pelanggaran Pemilu Sejak September-Desember 2022

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun DKPP Untuk Pemilu 2024 Yang Berintegritas dan Bermartabat di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Sabtu (31/12/2022). (Foto: dkpp.go.id)

PARBOABOA, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 89 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sejak 7 September hingga 31 Desember 2022.

Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan terkait dengan aduan itu, pihaknya tidak mengabaikan satu pun aduan yang masuk dan akan diproses secara cepat dengan mengedepankan keakuratan dan ketelitian dalam tahap verifikasi sebelum disidangkan.

“Aduan tersebut DKPP terima dalam empat bulan pertama pimpinan DKPP periode 2022-2027 bekerja,” kata Heddy kepada wartawan dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun DKPP Untuk Pemilu 2024 Yang Berintegritas dan Bermartabat di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Heddy menambahkan, sepanjang tahun 2022 DKPP telah menerima aduan dugaan pelanggaran pemilu sebanyak 124 dan 49 diantaranya telah dilimpahkan menjadi perkara ke persidangan. Selain itu, lanjutnya, DKPP juga mulai memproses aduan terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

"Sedang kita tangani, dua-duanya. Sampai di mana? Sekarang tahapan antrian masuk verifikasi administrasi," ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memaparkan jenis dugaan pelanggaran yang paling banyak diadukan yakni tidak profesional, mandiri, dan adil dalam merekrut Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) sebanyak 38 aduan.

“Kemudian tidak profesional, mandiri, dan adil dalam merekrut PPK sebanyak 30 pengaduan. Ada juga aduan terkait penyelenggara menerima gaji double, rangkap jabatan, dan gratifikasi barang,” papar Wiarsa.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS