Gibran Tunggu Tawaran Anies Baswedan Jadi Bacawapres, NasDem: Hanya Guyonan

Bacapres, Anies Baswedan dalam acara ulang tahun sekaligus peluncuran buku trilogi milik Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Kamis, (10/8/2023). (Foto: Twitter/Anies Baswedan)

PARBOABOA, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali beri tanggapan terkait ucapan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming yang menunggu tawaran Anies Baswedan untuk menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) 2024.

Dalam keterangannya pada Sabtu, (19/8/2023), Ali menilai bahwa ucapan tersebut hanyalah sebuah guyonan atau candaan dari putra sulung Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) itu.

Pasalnya, kata dia, Anies Baswedan dengan Gibran Rakabuming berada di partai maupun koalisi yang juah berbeda.

Selain itu, lanjutnya, NasDem juga sangat menghargai posisi Gibran Rakabuming sebagai kader muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Alasan lain tidak mungkinnya Gibran menjadi bacawapres Anies adalah karena usianya yang belum memenuhi syarat untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menurutnya, Gibran pun tidak akan mungkin melanggar etika maupun aturan yang telah ditetapkan.

Diketahui, saat ini NasDem tengah berkoalisi dengan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengusung eks Gubernur DKI Jakarta sebagai bacapres 2024.

Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda dari Anies Baswedan untuk mengumumkan siapa figur yang akan mendampinginya di kontestasi pemilu mendatang.

Kelakar Gibran Menunggu Pinangan Anies Baswedan

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka berkelakar bahwa dirinya menunggu pinangan dari Anies Baswedan untuk menjadi bacawapres 2024.

Kelakar ini disampaikan Gibran kepada awak media saat ditanyai tentang dirinya yang menjadi rebutan antara Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.

Namun, Gibran justru menginginkan menjadi pasangan bacapres-bacawapres dengan anak bungsu dari Presiden ke-6, yakni Edhie Baskoro Yudhoyono atau biasa dipanggil Ibas.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS