parboaboa

Survei Indikator: 21,7 Persen Publik Tahu Praktik Setoran ke Atasan di Polri

Wulan | Hukum | 28-11-2022

Direktur eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi (Foto: Net)

PARBOABOA, Jakarta – Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil riset terbaru terkait kinerja lembaga penegak hukum di mata publik dan penanganan kasus-kasus besar pada Minggu (27/11). Terkait Polri, ada temuan yaitu 21,7 persen masyarakat tahu adanya praktik setoran dari bawahan kepada atasan di Polri.

"Sekitar 21,7 persen tahu atau pernah dengar praktik setoran bawahan kepada atasannya di kepolisian, mayoritas dari (21,7 persen) yang tahu percaya ada praktik tersebut, 93,6 persen," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi lewat rilis daringnya, Minggu (27/11).

Selanjutnya dari 21,7 persen itu, 64,2 persen responden tahu jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar menghilangkan praktik setoran bawahan kepada atasannya di kepolisian. Sedangkan 35,8 persen lainnya, mengaku tak tahu adanya perintah tersebut.

Kemudian dari 64,2 persen masyarakat yang tahu adanya perintah itu, 49,0 persen publik lainnya percaya bahwa Kapolri akan menghilangkan praktik tersebut. Namun, 49,0 persen responden juga tak percaya bahwa hal itu bisa terealisasi.

"Warga terbelah sama besar antara yang percaya dan tidak percaya bahwa praktik setoran tersebut akan hilang atau minimal berkurang," ujar Burhanuddin.

Sementara itu dari empat lembaga penegak hukum, Polri berada di posisi terbawah dengan kepercayaan publik sebesar 58,1 persen.

"35,9 persen kurang percaya, 4,2 persen tidak percaya sama sekali," ujar Burhanuddin.

Kejaksaan Agung berada di urutan pertama dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 77,4 persen. Selanjutnya adalah pengadilan (73,7 persen) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (69,8 persen).

Saat ini, akuntabilitas lembaga penegak hukum, khususnya Polri sedang diuji. Hal tersebut merupakan dampak dari kasus kriminal yang melibatkan perwira tinggi kepolisian Ferdy Sambo dan perintangan proses hukum yang melibatkan puluhan anggota kepolisian.

"Publik menunggu penyelesaian kasus-kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada kepolisian. Kegagalan penyelesaian kasus-kasus tersebut berpotensi membahayakan efektivitas dan legitimasi penegakan hukum yang pada gilirannya mengganggu legitimasi pemerintah dan demokrasi," jelas Burhanuddin.

Adapun Indikator Politik Indonesia sudah melakukan survei mulai 30 Oktober hingga 5 November 2022. Jumlah responden sebanyak 1.220 orang, di mana penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.

Dengan asumsi metode simple random sampling, toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Editor : -

Tag : #polri    #survei indikator    #hukum    #burhanuddin muhtadi    #setoran uang ke polisi    #kapolri    #listyo sigit prabowo    #survei   

BACA JUGA

BERITA TERBARU