PARBOABOA – John Wempi Wetipo merupakan seorang politikus asal Papua. Kariernya di dunia politik Indonesia terbilang cukup cemerlang.
Sejumlah jabatan mentereng pernah diembannya, seperti Bupati Jayawijaya selama dua periode, yakni 2008 – 2013 dan 2013 – 2018, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia pada 2019, dan sekarang menjabat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia sejak 15 Juni 2022.
Ternyata karier Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia ke-4 ini dilalui dengan proses yang panjang. Bahkan namanya, pernah tercatat sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jayawijaya sejak 1996 hingga 1998.
Namun, belakangan, karier gemerlapnya di dunia politik harus tercoreng oleh isu yang kurang menyenangkan. Hal ini terjadi ketika seorang wanita bernama Veronica Jennifer mencatut nama John Wempi Wetipo sebagai ayah kandung dari anak yang dilahirkan olehnya.
Adapun rumah sakit yang mengeluarkan surat keterangan lahir tersebut adalah Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Tak tinggal diam, John Wempi Wetipo melayangkan gugatan kepada Direktur Utama RSPI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan terdaftar pada Senin, 28 Februari 2023 dengan nomor perkara 134/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Klarifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.
Namun, pada 29 Mei 2023, Wamendagri tersebut mencabut perkara gugatan terhadap Direktur RSPI, seperti dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
Lalu, bagaimana kelanjutan cerita John Wempi Wetipo? Simak selengkap pada ulasan di bawah ini!
Profil John Wempi Wetipo
ketgamb John Wempi Wetipo dan Hary Tanoesoedibjo (Foto: Instagram/@hary.tanoesoedibjo) #end
Tokoh politik yang akrab dikenal John ini merupakan putra tunggal dari bapak (alm) Habel Wetipo yang lahir pada 15 September 1972 yang kemudian dibaptis dengan nama Wempi.
Tokoh yang akrab disapa John ini tumbuh dan besar di keluarga misionaris membuat dirinya memiliki mental dan karakter yang pekerja keras, sabar dan juga penyayang sehingga membuat dirinya disukai oleh banyak orang.
Pernah menempuh pendidikan di SD YPPGI Hitigima, John dikenal sebagai murid yang berprestasi dengan bukti selalu mendapat peringkat 1 dan 2 saat penerimaan rapot.
Demi menimba ilmu, diketahui dirinya harus menempuh sekolah yang berjarak 2 km dengan menyeberangi sungai baliem bahkan mengharuskannya berenang melewati sungai yang dalam.
Usai menyelesaikan pendidikan pada bangku sekolah dasar, Ia melanjutkan pendidikannya pada SMP Negeri 2 Wamena kemudian memutuskan untuk merantau ke Jayapura untuk bersekolah.
Menghabiskan masa remaja di Jayapura, yakni SMA Katolik Taruna Dharma Kotaraja, dirinya juga turut aktif untuk terlibat dalam kegiatan pelayanan GKII Jemaat Bethesba Abepura.
Tidak berhenti disitu, dirinya melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan mendaratkan pilihannya di Akademik Parawisata yang berlokasi di Manado Sulawesi Selatan.
Selama kuliah, Denny Kaligis yang merupakan dosennya saat berkuliah di Manado pernah memberi pernyataan jika kerap kali melihat John memakai sepatu yang robek saat berkuliah.
Meski begitu, John Wempi terkenal sebagai mahasiswa berkepribadian baik bahkan enggan minum alkohol dan merokok.
Berhasil dan tuntas mengenyam pendidikan di Akademik Parawisata Mando, John yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil bekerja memilih pulang dan bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Tidak berhenti disitu, dirinya kembali melanjutkan pendidikannya pada program magister di Universitas Cenderawasih.
Tengah berkarir sebagai Kepala Seksi Promosi Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Jayawijaya pada 1998, John melanjutkan jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayawijaya sejak 2006 hingga 2008.
Pada 2008 hingga 2018, John Wempi Wetipo menjabat sebagai Bupati Jayawijaya dengan membawa moto Papua Cerdas.
Namun, diketahui John tidak berkesempatan memperoleh kursi pada saat pencalonan dirinya sebagai Gubernur Papua. Dirinya harus mengakui kekalahannya dengan lawan pilgubnya, Lukas Enembe pada 2018.
John Wempi, tidak hanya sebagai tokoh politikus namun juga dikenal sebagai penulis pada salah satu buku yang berjudul “Papua Membutuhkan Pemimpin Pada pilgub 2018, ia maju sebagai Calon Gubernur Papua.
Sayangnya, ia harus mengakui kekalahannya atas petahana, Lukas Enembe. Ia juga dikenal sebagai seorang penulis pada salah satu buku yang berjudul 'Papua membutuhkan pemimpin. Revolusioner, Gunung versus pantai dalam perspektif nilai-nilai hidup bersama.
Biodata John Wempi Wetipo
ketgamb John Wempi Wetipo (Foto: Instagram/@humasipdn.id) #end
Nama: John Wempi Wetipo
Tempat, tanggal lahir: Jayawijaya, 15 September 1972
Umur: 50 tahun
Agama: Kristen
Pendidikan: Pendidikan SD YPPGI Hitigima, Wamena (1985), SMP Negeri 2 Wamena (1988), dan SMA YPPK Taruna Dharma Jayapura (1991). Wempi meraih gelar Sarjana Hukum (2011) dan Magister Hukum (2013) dari Universitas Cendrawasih.
Istri: Indra Lestari Sumbung
Orang tua: (alm) Habel Wetipo
Partai: PDI Perjuangan
Profesi: Politikus
Instagram: @ jwwetipo
Jabatan Politik :
- 2008–2013 sebagai Bupati Jayawijaya
- 2013–2018 sebagai Bupati Jayawijaya
- 2019–2022 sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- 15 Juni 2022–sekarang sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri
Perjalanan Karier Politik John Wempi Wetipo
Pria berusia 51 tahun ini dikenal memiliki karir politik yang cukung mentereng. Sebelum kepercayaan posisi Wakil Menteri yang jatuh padanya, John dikenal sebagai politikus PDIP dan juga seorang tokoh di Papua. Berdasarkan jejaknya, Ia pernah menjabat sebagai ketua DPD PDIP Provinsi Papua dan juga ketua DPD PDIP Jayawijaya.
Selain itu, pada Agustus 2014 dirinya juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (PB POBSI), berdasarkan putusan Musyawarah Nasional PB POBSI.
Meski gugur dalam pemilihan Pilgub 2018, sepak terjangnya dalam dunia politik tidak usai begitu saja. Pada 2019, John terpilih sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia (PUPR) hingga tahun 2022.
Kasus John Wempi Wetipo
Berkarier sebagai politikus, nama John Wempi Wetipo tidak terlepas dari pemberitaan miring. Teranyar nama Wamendagri ke-4 ini dikaitkan dengan kasus pencatutan nama anak dari seorang wanita bernama Veronika Jennifer.
Dalam sebuah komprensi pers pada Rabu (10/5/2023), kuasa hukum Veronica Jennifer, Yushernita menjelaskan bahwa pertemuan antara Wempi dan Veronica bermula ketika, mantan bupati Jayawijaya dua periode itu melihat unggahan facebook kabar duka atas meninggalnya kakak dari Veronika, tepatnya pada 2014 silam.
Mendengar kabar tersebut, Wempi lantas mengirimkan pesan belasungkawa atas kepergian dari kakak Veronia yang juga merupakan temannya.
Tidak hanya itu, Wempi lantas mengajak Veronica untuk bertemu yang disambut oleh wanita tersebut, dengan membawa tiga keponakan dan juga ibunya.
Dari pertemuan tersebut, pria berusia 51 tahun tersebut memberikan uang duka kepada anak mendiang temannya dan juga menanyakan pekerjaan Veronica kala itu.
Wanita yang berusia 18 tahun kala itu mengaku belum memiliki pekerjaan, lantaran dirinya yang baru saja menamatkan pendidikannya pada jenjang SMA.
Pria asal Papua tersebut yang saat itu menjabat sebagai Bupati Jayawijaya mengaku kepada gadis tersebut bahwa dirinya adalah seorang pengusaha dan menawarkan pada dirinya pekerjaan pada salah satu perusahaan miliknya.
Komunikasi mereka tidak berhenti sampai disitu hingga Wempi mengajak Veronica bertemu seorang diri.
Pada pertemuan itu juga, Bupati Jayawijaya tersebut mengaku telah bercerai dengan istrinya secara adat dan sedang mencari sosok seorang istri yang berakhir dengan melamar Veronica.
Melalui pengakuan kuasa hukumnya, Jennifer melihat sosok Wempi adalah orang yang baik dan juga melihat perhatian sosok seorang bapak dimana Jennifer sudah lama kehilangan figur ayah.
Selang beberapa waktu usai lamaran tersebut, Veronica pun hamil. Dipicu kondisinya tersebut membuat Jennifer menagih janji pernikahan. Desakan tersebut membuat Wempi membeli dua buah cincin untuk menenangkan Veronica dan juga ibunya.
Hingga pada 2015, Bupati Jayawijaya kala itu tak kunjung menikahi Veronica hingga wnaita tersebut bersalin. Pihak Jennifer juga mengaku bahwa biaya persalinan seluruhnya ditanggung oleh Wempi.
Menurut pengakuan kuasa hukumnya, hubungan Jennifer dengan Wempi berjalan baik hingga 2018 hingga Wempi yang memfasilitasi rumah dan mobil Fortuner untuk tempat kediaman Veronica dengan anaknya.
Veronica yang terus menagih janji pernikahan pu dibuat tenang karena sosok Wempi yang masih terlihat bertanggungjawab atas dirinya dan juga anaknya.
Pada 2019. Veronica diusir dari rumah tersebut dan mobil Fortuner yang diberikan juga sempat ditarik kembali oleh Wempi dimana mobil tersebut atas nama ajudan Wempi.
Namun atas bantuan dari mantan istri Wempi, Jennifer tidak jadi diusir dari rumah tersebut di mana hubungan komunikasi keduanya sudah terjalin dengan baik.
Buntut dari perselisihan tak kunjung selesai secara kekeluarga, Jennifer kemudian mencatut nama John Wempi Wetipo sebagai ayah kandung dari anak yang dilahirkannya.
Adapun surat kelahiran tersebut, dikeluarkan oleh RSPI. Tak terima namanya dicantumkan, Wamendagri ke-4 ini melayangkan gugatan kepada direktur utama RSPI. Gugatan tersebut didaftarkan pada Jumat, 28 April 2023 dengan nomor perkara 134/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Gugatan tersebut beralasankan Wempi yang merasa terganggu atas namanya yang dicantumkan dalam surat keterangan lahir sebagai seorang ayah dari bayi perempuan yang bernama Wetimpo yang dilahirkan wanita bernama Veronica Jennifer dan nama ayah John Wempi Wetipo.
Namun, pada 28 April 2023 John Wempi mencabut gugatannya kepada Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta, namun tetap melanjutkan gugatannya kepada Veronica di PN Jakarta Pusat.
Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut. Menyatakan perkara perdata Register Nomor 393/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 28 April 2023, dicabut.
Hingga kini, belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai kasus guagatan yang dilayangkan keduanya.
Editor: Sari