Jumlah Bandara Internasional RI Dipangkas jadi 15 Saja

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah telah sepakat akan memperkecil jumlah bandara rute internasional, yaitu menjadi hanya 14-15 bandar udara (bandara) saja. (Foto: Kementerian BUMN)

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pemerintah akan memangkas banda internasional Indonesia menjadi 15 bandara dari sebelumnya 32 bandara. Ke-15 bandara udara ini yang akan melayani penerbangan turis internasional yang akan berkunjung ke dalam negeri.

“Kita akan membuka untuk bandara internasional itu 14-15 (bandara) saja," ujarnya kepada awak media di Hotel Fairmont Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Pemangkasan ini dilakukan untuk meningkatkan pariwisata, terutama mendorong masyarakat berlibur di dalam negeri saja. Menurut Erick, 70 persen wisatawan di Indonesia berasal dari wisatawan nusantara (wisnus), sedangkan wisatawan mancanegara (wisman) yang sebanyak 30 persen.

Untuk bandara daerah yang tidak berstatus sebagai bandara internasional akan difokuskan untuk memperbaiki layanan penerbangan dalam negeri. Bandara tersebut diizinkan melakukan penerbangan internasional untuk melayani angkutan jemaah haji dan umroh saja.

Erick mengatakan, BUMN akan mendorong 140 pesawat, dari maskapai Pelita, Citilink, Garuda untuk menggenjot pariwisata dalam negeri.

Dia berharap kesalahan yang dilakukan Garuda Indonesia dulu yang lebih mengutamakan penerbangan internasional.

"Toh kesalahan garuda dulu lebih memikirkan internasional gaya-gayan sewa pesawat mahal, recoverynya 120% masih ada yg duduk di pesawat baru bisa break event. Ini tak boleh terjadi lagi. Artinya kita fokus ke domestik Citilink, Pelita, Garuda tetapi yang internasional ada," jelasnya.

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS