PARBOABOA, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar para umat muslin di Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada Sabtu, 15 Juli dan Minggu, 16 Juli 2023.
Dilansir dari laman Kemenag, hal ini dilakukan karena tepat pada tanggal 26 dan 27 Zulhijah 1444 H iyu bakal terjadi peristiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib menjelaskan bahwa peristiwa A’zam atau Rashdul Kiblat adalah saat ketika matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah.
Oleh karenanya, lanjut dia, arah kiblat pun bakal searah dengan matahari. Peristiwa tersebut ditandai dengan bayang-bayang benda yang terlihat tegak lurus dan membelakangi arah kiblat.
Menurut Adib, bedasarkan tinjauan dari astronomi atau ilmu falak, peristiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi sekitar pukul 16.27 WIB dan 17.27 WITA.
Dia menyebut, saat itu lah waktu yang tepat untuk para umat muslim di Indonesia mengecek kembali arah kiblat.
Dalam kesempatan yang sama Adib turut menjelaskan berbagai teknik yang tepat guna memverifikasi arah kiblat, seperti menggunakan teodolit maupun kompas.
Namun, sambungnya, para umat muslim juga dapat memastikan arah kiblat dengan hanya melihat arah dari bayangan benda.
Adib menjelaskan, dalam pedoman arah kiblat, umat muslim perlu memperhatikan benda yang menjadi patokan haruslah berdiri secara tegak lurus atau menggunakan lot/bandul.
Selain itu, lanjutnya, permukaan benda juga harus datar dan rata, lalu waktu pengukuran harus sesuai dengan Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Radio Republik Indonesia (RRI) hingga Telkom.
Editor: Maesa