Komnas HAM Kantongi Bukti Riwayat Chat di Grup WA Ajudan Ferdy Sambo

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kantongi riwayat chat di grup wa ajudan Ferdy Sambo(merdeka.com)

PARBOABOA, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima gawai (HP) terkait penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J pada hari ini, Selasa (9/8/2022). Sehingga total HP yang diperiksa sudah 15 buah.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengungkapkan dari pemeriksaan tersebut pihaknya telah mengantongi raw material atau bahan mentah dari lima HP yang dibawa Tim Siber Polri.

Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah mengantongi semua isi percakapan, termasuk di dalam grup WhatsApp ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Semua [percakapan, termasuk grup WA]," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Selasa (9/8/202).

Menurutnya, raw material yang pihaknya dapati hari ini sudah semakin melengkapi fakta-fakta yang telah dikumpulkan oleh Komnas HAM.

"Cukup lumayan kemudian raw material-nya kami dapatkan yang itu semakin membuat terangnya peristiwa, semakin detail," ucap dia.

Taufan mengungkapkan pihaknya akan melakukan analisis terlebih dahulu terkait raw material yang sudah dikumpulkan. Ia memperkirakan proses analisis tersebut lengkap dalam waktu dekat.

"Seluruhnya materi itu akan analisis dalam satu dua hari baru ada kesimpulan," ujarnya.

Sebelumnya, Taufan mendesak agar Polri turut membuka isi grup WhatsApp para ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Adapun Komnas HAM memulai penyelidikannya dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J. Komnas HAM mengklaim sudah mengantongi kronologi lengkap insiden tersebut.

Pada Senin (25/7/2022), Komnas HAM pun sudah memeriksa Tim Forensik Dalam pertemuan itu, Komnas HAM juga melontarkan segudang pertanyaan terkait hasil outopsi yang dilakukan.

pada Selasa (26/7/2022), Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang diduga melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Kemudian, pada Rabu (27/7/2022), Komnas HAM memeriksa CCTV dan ponsel dengan Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaa itu diketahui belum rampung dan akan dilanjutkan hari ini.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS