Luhut Makin Sibuk: Dapat Tugas Baru Urus Masalah Minyak Goreng

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (dok Menko Marves)

PARBOABOA, Jakarta - Tingginya harga minyak goreng yang terus berlanjut membuat pemerintah pusing untuk mencari solusi yang tepat.

Larangan ekspor yang diberlakukan Jokowi beberapa waktu lalu, memang cukup mampu menekan harga minyak di pasaran.

Namun, para petani sawit meringis akibat harga buah sawit yang langsung anjlok. Akibatnya larangan ekspor ini dicabut sejak Senin (23/5) kemarin.

Upaya untuk mencari kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah minyak goreng ini terus dilakukan.

Bahkan Presiden Jokowi telah menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk ikut ambil bagian dalam menangani masalah ini.

Saat menyampaikan sambutannya secara virtual di perayaan puncak dies natalis GAMKI ke-60, Sabtu (21/5) lalu, Luhut mengungkapkan awalnya dirinya ingin hadir langsung pada acara tersebut, tapi karena ada tugas dari Presiden Jokowi, maka dia hanya bisa hadir secara virtual.

"Tiba-tiba Presiden memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak 3 hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng dan kita berharap itu tidak terlalu lama kita selesaikan," kata Luhut dikutip dari Youtube GAMKI Balikpapan, Selasa (24/5).

Sebelum mengurusi minyak goreng ini, sejatinya, Menko Luhut selama ini memang dipercaya mengurusi banyak hal.

Luhut merupakan Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, kemudian menjadi Koordinator PPKM Jawa dan Bali, dan sejumlah jabatan lainnya.

Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menjelaskan, Luhut diminta oleh presiden untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di Jawa dan Bali.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali," kata Jodi, Senin (23/5).

Untuk mengemban tugas ini, Luhut akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya

Jodi menjelaskan setelah dibukanya keran ekspor minyak goreng, maka permerintah akan mengggunakan teknologi digital untuk pengawasan.

"Targetnya nanti ialah minyak goreng curah harus terdistribusi dengan baik ke masyarakat," ungkapnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS