Cegah Perang Israel-Hamas Kian Parah, Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata

Majelis Umum PBB kembali mengesahkan rekomendasi gencatan senjata Israel-Hamas pada Rabu (13/12/2023) dini hari. (Foto: Freepik)

PARBOABOA, Jakarta – Terhitung sebanyak 18.200 orang Gaza tewas dalam serangan Israel sejak awak Oktober 2023 lalu. Karena itu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi yang mendesak agar terjadi gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza, Palestina.

Dalam sidang darurat yang berlangsung pada Selasa (12/12/2023) waktu New York atau Rabu dini hari WIB, rancangan resolusi gencatan senjata berhasil disahkan.

Dalam keputusan sidang, resolusi yang disepakati ini menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, desakan semua pihak mematuhi hukum internasional, dan memberikan akses kemanusiaan terhadap para sandera serta pembebasan mereka ‘segera dan tanpa syarat’.

Pernyataan tersebut mengandung frase yang lebih tegas daripada resolusi sebelumnya pada Oktober lalu yang mendesak ‘gencatan senjata kemanusiaan yang berkelanjutan’.

Resolusi ini tidak mengikat secara hukum, namun secara simbolis menunjukkan pandangan dunia mengenai konflik tersebut.

Terdapat 186 negara yang mengikuti sidang di PBB Rabu dini hari tersebut, dengan 153 negara yang sepakat untuk melakukan gencatan senjata. 

Sementara itu, ada 10 negara yang menolak dan 23 negara lainnya tidak memilih dalam voting. 

Amerika Serikat (AS), Israel, Mikronesia, Nauru, Austria, Republik Ceko, Guatemala, Papua Nugini dan Paraguay masuk dalam daftar negara penolak resolusi tersebut.

Voting resolusi ini terjadi setelah Mesir memanfaatkan resolusi 377A untuk mendorong Majelis Umum PBB agar membahas kondisi di Gaza yang semakin kritis.

Mesir menggunakan Resolusi 377A ini sebagai respons terhadap Amerika Serikat yang melakukan veto terhadap draf resolusi terbaru Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata di Gaza pada pekan sebelumnya.

Ketika dilakukan pemungutan suara, beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, mengusulkan amandemen untuk draf resolusi Majelis Umum PBB ini.

AS bersikeras bahwa resolusi tersebut harus mencakup pengecaman terhadap serangan Hamas terhadap Israel yang terjadi pada 7 Oktober lalu.

Resolusi Gencatan Senjata pada Oktober 2023

Sebelumnya, PBB juga telah mengesahkan resolusi pada 27 Oktober 2023 yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.

Resolusi tersebut meyerukan gencata senjata kemanusiaan yang bertahan lama dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.

Resolusi Oktober disetujui oleh 121 suara mendukung, 14 menentang, dan 44 abstain. 

Namun, Israel tidak melaksanakan resolusi gencatan senjata dalam waktu yang lama. Gencatan senjata antara Israel-Hamas hanya bertahan tujuh hari Sejak 30 November hingga 1 Desember 2023.

Israel tidak memperpanjang gencatan senjatanya karena Hamas dinilai melanggar janji untuk mengembalikan sanderanya dalam keadaan selamat.

Setelah gencatan senjata berakhir, Isrel kembali membomberdir jalur Gaza. Mereka menyerukan tidak akan berhenti sampai bisa menumpas Hamas habis. 

Sejak peperangan 7 Oktober lalu, tercatat lebih dari 18.200 korban tewas dan ada lebih dari 50 ribu luka-luka.

Apa Itu Resolusi 377A?

Resolusi 377A ialah kesepakatan yang berisikan bahwa jika Dewan Keamanan PBB tidak mampu melaksanakan tanggung jawab utamanya dalam menjaga perdamaian global karena kurangnya suara bulat, maka Majelis Umum PBB dapat mengambil tindakan.

Namun, rekomendasi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum, sehingga resolusinya dapat diabaikan tanpa konsekuensi apa pun.

Melalui resolusi 377A, diberikan kekuasaan kepada Majelis Umum untuk mengadakan pertemuan melalui sekretaris jenderal. 

Majelis ini bertujuan memberikan saran kepada anggota-anggotanya mengenai tindakan bersama, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan bersenjata jika diperlukan.

Bagian A dari Resolusi 377A (V), juga dikenal sebagai ‘Bersatu untuk Perdamaian’. Resolusi ini bertujuan untuk menyelesaikan situasi ketika PBB gagal menjalankan tanggung jawab utamanya untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, karena anggota Dewan Keamanan tidak dapat menemukan titik temu.

Editor: Atikah Nurul Ummah
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS