rini | Daerah | 09-07-2021
Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan
diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa dan Bali. Sebagai langkah antisipasi
penularan covid di daerah-daerah yang kasus positif hariannya juga meningkat.
Ada 15 Kabupaten/kota yang akan memberlakukan PPKM Darurat
yaitu:
1. Kota
Pontianak
2. Kota Singkawang
3. Berau
4. Kota Balikpapan
5. Kota Bontang Kepulauan
Riau
6. Kota Batam
7.Kota Tanjung Pinang
8. Kota Bandar Lampung
9.Kota Mataram Papua Barat
10. Kota Sorong
11. Manokwari Sumatera Barat
12. Kota Bukittinggi
13. Kota Padang
14. Kota Padang Panjang
15. Kota Medan
Perluasan
PPKM Darurat ini akan mulai dilaksankan pada 12 Juli 2021.
Wali Kota Medan Bobby Nasution
serta Kapolda Sumut dan Kasdam I/BB di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat
(9/7/2021) mengumumkan Medan sebagai daerah yang akan melaksanakan PPKM Darurat.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona varian Delta di Medan.
Varian Delta sendiri merupakan varian covid-19 yang penyebarannya sangat cepat.
Editor : -
Tag : #kesehatan