parboaboa

Moeldoko Minta Menkes Klarifikasi soal Penggunaan Obat Sirup Terhadap Anak

Apri Siagian | Kesehatan | 20-10-2022

Moeldoko saat mengunjungi rumah inovasi di UNNES ( Foto : Fauzan)

PARBOABOA, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akan meminta penjelasan kepada Menteri kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin setelah banyaknya isu simpang siur soal penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak.

“Segera saya komunikasi dengan Menkes, ya, langkah-langkahnya seperti apa. Aku baru juga baca di media. Tetapi ini sebuah isu yang perlu disikapi memang, karena ini, kan, membingungkan masyarakat,” kata Moeldoko di kantor KSP, Kamis (20/10/2022).

Moeldoko menilai, isu tersebut bisa menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Moeldoko meminta Menkes Budi untuk menjelaskan kepada publik perihal obat mana saja yang boleh dikonsumsi dan mana yang tidak boleh.

"Karena ini kan membingungkan masyarakat. Harus ada klarifikasi dan penjelasan terhadap obat-obat seperti apa yang perlu diatasi masyarakat," kata Moeldoko.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pihaknya tengah menemukan 15 obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG). Bahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, kemudian menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama pelaksanaan penelitian untuk mengidentifikasi gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.

"Kita terus melakukan penelitian dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante sebagaimana dikutip dari Antara.

"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," tambahnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan parasetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar dengan etilen glikol (EG).

"Bukan paracetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirup, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas," kata Dante.

Editor : -

Tag : #moeldoko    #sirup anak    #kesehatan    #menkes    #Moeldoko    #Wamenkes    #Dante Saksono Harbuwono    #etilen glikol (EG)   

BACA JUGA

BERITA TERBARU