Ngaku Belum Mendapat Insentif, 19 Relawan Nakes di Sikka Lapor Kejaksaan

Ilustrasi relawan nakes (Harianjogja.com)

PARBOABOA, Maumere – Beberapa waktu yang lalu, 19 relawan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere, Senin (14/3/2022). Mereka mengaku belum mendapatkan insentif Covid-19 selama tiga bulan.

Salah seorang nakes, Arnoldus Yansen mengaku, belum menerima insentif selama tiga bulan sejak Juli hingga Oktober 2021.

"Karena itu kedatangan kami ke Kejari Maumere untuk menuntut hak-hak kami sebagai relawan di RSUD TC Hillers Maumere," ujar Arnoldus di Sikka, Senin.

Arnoldus mengatakan, mereka sudah melakukan berbagai upaya, termasuk rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka. Namun, belum mendapat jawaban pasti.

Karena itu, mereka menuntut agar pihak RSUD segera membayar insentif mereka.

"Kami mau insentif kami secepatnya dibayar. Karena kami sudah lumayan lama menganggur, dan kami butuh uang hidup kami," katanya.

Siflan Anggi, selaku Ketua Peduli Situasi Negara (Petasan) sekaligus pendamping para nakes di Kejari Sikka mengatakan, tak hanya 19 orang saja, ada 76 nakes lagi yang belum terima insentif dari RSUD Maumere.

Ketua Peduli Situasi Negara (Petasan) Siflan Anggi yang mendampingi para nakes di Kejari Sikka mengatakan, terdapat 76 nakes yang belum menerima insentif dari RSUD Maumere. "Hanya yang resmi melapor ke Kejari Maumere sebanyak 19 orang," ujar Siflan di Sikka, Senin.

Siflan menjelaskan, berdasarkan review Inspektorat Kabupaten Sikka, anggaran insentif para nakes sudah ada sejak Januari-November 2021.

"Namun, pihak rumah sakit mengaku uang tidak ada. Sehingga, para nakes ini kemudian melaporkan ke Kejari agar bisa ditelusuri," ujarnya.

Menanggapi aduan para nakes, Kepala Kejaksaan Negeri Maumere Fahmi berjanji, pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Sebab, kata Fahmi, sebelum melakukan tindakan, Kejaksaan terlebih dahulu mencari bukti-bukti awal terkait aduan tersebut.

“Dari laporan itu, kita akan mendalami. Mencari bukti dulu, di mana permasalahannya sebenarnya. Baru kita akan melakukan tindakan berikutnya," ujar Fahmi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sikka, NTT, Petrus Herlemus membuka suara terkait laporan 19 nakes tersebut. Ia mempersilahkan Kejaksaan Negeri Maumere melakukan pemeriksaan terkait laporan 19 relawan tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di RSUD TC Hillers Maumere yang belum menerima insentif.

Petrus menilai, opini yang beredar di publik sangat berlebihan. Publik menganggap dirinya seolah tidak membayar insentif para relawan nakes.

“Silakan datang, periksa. Daripada opini dibentuk di luar (bahwa) saya jahat sekali tidak membayar anak-anak punya uang. Itu tidak bisa seperti itu,” ujar Petrus kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).  

Petrus juga menjelaskan, khusus 19 relawan nakes yang direkrut RSUD TC Hillers Maumere selama Juli-Oktober 2021 menjadi tanggung jawab rumah sakit.

"Itu relawan yang direkrut oleh rumah sakit, itu artinya tanggung jawab rumah sakit. Karena itu kebutuhan rumah sakit, yang menghitung biaya itu di rumah sakit," ujarnya.

Petrus meminta, persoalan itu tidak boleh diarahkan seolah menjadi tanggung jawab dinas kesehatan. Sebab, para relawan direkrut oleh rumah sakit.

"Jadi tidak ada bilang mentok di Kadis Kesehatan. Apa untungnya saya tahan anak-anak punya uang. Mereka sudah berjuang maksimal," pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS