parboaboa

Pangulu Benarkan Dugaan Pungli Pelantikan, DPRD Simalungun: Lapor KPK Jika Ada Kejanggalan! 

Patrick | Daerah | 05-06-2023

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun berkunjung ke salah satu TPS Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag). (Foto: PARBOABOA/Patrick)

PARBOABOA, Simalungun - Salah seorang kepala desa (pangulu) yang terpilih pada pemilihan pangulu nagori (Pilpanag) atau pemilihan kepala desa pada Maret lalu membenarkan isu dugaan pungutan liar (pungli) yang diminta oknum camat untuk biaya pelantikan mereka.

"Sebelumnya sudah kami dengar dari teman-teman Pangulu terpilih dari Dapil lain, dan kami dari Dapil (daerah pemilihan) II sudah sepakat tidak akan membayar jika memang benar ada pungutan untuk pelantikan nanti," kata seorang pangulu yang enggan disebutkan namanya kepada Parboaboa, Senin (5/6/2023).

Dugaan pungli mencuat usai sejumlah kepala desa terpilih mengadu kepada Anggota Komisi I DPRD Simalungun Dapil 5, Bona Uli Rajagukguk.

Ia menyebut, masing-masing pangulu terpilih dimintai biaya pelantikan sebesar Rp12 juta oleh oknum camat di Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Gunung Malela, Tanah Jawa, Hatonduhan dan Jawa Maraja Bah Jambi dengan total 33 desa.

"Saya dapat pengaduan dari pangulu terpilih di Dapil saya (Dapil 5), mereka dipanggil oleh para camat yang kemudian dimintai uang agar pelantikan dilaksanakan. Mirisnya lagi berdasarkan informasi yang saya terima, pihak camat coba mengancam para pangulu terpilih jika tidak bayar maka tidak akan dilantik," katanya, Sabtu (03/06/2023).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku kecewa terkait dugaan pungli pangulu tersebut. Bona juga meminta Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut, karena membebani pangulu terpilih dan merusak integritas Pemerintah Kabupaten Simalungun.

"Bupati harus melihat kondisi ini, harus melakukan pengawasan dan memberikan klarifikasi langsung terkait isu-isu miring seperti ini yang dapat menjatuhkan integritas pemerintahan. Harus ditelusuri dan cari tahu sumber pembuat kebijakan tersebut," jelas Bona Uli.

DPRD Sesalkan Tak Ada Klarifikasi dari DPMN Simalungun

Menanggapi dugaan pungli pelantikan pangulu terpilih, DPRD lantas mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mempertanyakan isu tersebut, Senin (5/6/2023). DPRD Simalungun sebelumnya juga telah membuat panitia khusus (pansus) terkait Pilpanag Simalungun 2023.

Ketua Komisi I DPRD Simalungun yang juga Ketua Panitia Khusus Pilpanag 2023, Erwin Parulian Saragih mengaku telah menanyakan dugaan pungli tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun yang diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahat ML Simangunsong dalam rapat dengar pendapat, Senin (5/6/2023).

"Kita sudah tanyakan, Pemkab Simalungun diwakili Asisten 1, Sahat ML Simangunsong menyebutkan tidak pernah menginstruksikan hal tersebut," katanya kepada Parboaboa.

Erwin mengaku kecewa jika isu pungli pelantikan pangulu itu benar. Apalagi sebelumnya DPRD dan Pemkab Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) telah menyepakati anggaran Rp17 miliar untuk Pilpanag di 248 nagori (desa) di kabupaten itu.

"Sudah anggaran kepada DPMPM terkait Pilpanag hingga ke pelantikan kepala desa terpilih. Tentu kami dari Komisi I apalagi saya sebagai Ketua Komisi I sangat kecewa atas kutipan (pungli) itu dan hal ini akan kami tanyakan langsung kepada dinas terkait apa tujuan kutipan itu karena semua tahapan pilpanag sudah dianggarkan dari APBD Simalungun," kesalnya.

Erwin menegaskan DPRD akan menyelidiki kebenaran dari dugaan pungli pelantikan tersebut. Jika benar, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan Pansus Pilpanag 2023 DPRD Simalungun akan melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita akan terus selidiki, jika memang benar kenyataannya seperti itu kita akan langsung laporkan ke KPK," tegas politisi Partai Gerindra ini.

Ia juga menyayangkan ketidakhadiran Kepala DPMPN Simalungun maupun jajarannya di rapat dengar pendapat untuk membahas kerja Pansus Pilpanag 2023 dan Laporan Pertanggungjawaban Pilpanag 2023. Menurutnya, tak ada niat baik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori Simalungun untuk menghadiri dan memberikan klarifikasi kepada DPRD.

"Ini bukan kali pertamanya, beberapa kali ini sudah kita panggil namun mereka tidak punya niat baik untuk menghadiri rapat yang kami selenggarakan," kesal Erwin.

Ia menegaskan DPRD melalui pansus akan mencari dan menyelidiki sendiri laporan tersebut, jika DPNPM Simalungun tidak juga memberikan Laporan Pertanggungjawaban Pilpanag Simalungun 2023.

"Kami akan cari dan selidiki sendiri terkait laporan yang tidak mereka berikan. Jika ditemukan kejanggalan maka kami tidak akan segan-segan melaporkannya ke KPK," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) Simalungun, Sarimuda Purba dalam rapat bersama DPRD, Kamis (25/5/2023) mengaku tidak bersedia memberikan data-data yang diminta Pansus Pilpanag Simalungun 2023 dengan alasan rahasia.

Sementara saat dimintai klarifikasi terkait dugaan pungli pelantikan pangulu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori Simalungun, Sarimuda Purba belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #pilpanag simalungun    #pungli    #daerah    #kepala nagori    #dprd simalungun    #dpnpm simalungun    #kpk    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU