parboaboa

Parkir Berlangganan Mulai Berlaku di Medan, Jukir: Kita Lihat Saja Lah

Fika | Metropolitan | 02-07-2024

Parkir sepeda motor di kawasan Pasar Melati jalan Flamboyan Raya, Medan. (Foto: PARBOABOA/Fika)

PARBOABOA, Medan – Mulai 1 Juli 2024, Kota Medan resmi memberlakukan parkir berlangganan, yaitu pembayaran per tahun sesuai dengan jenis kendaraan.

Kendaraan roda dua Rp90 ribu per tahun, Kendaraan roda empat dan mobil pribadi Rp130 ribu per tahun, kendaraan roda enam, truk, bus dan sejenisnya Rp168 ribu per tahun.

Parkir berlangganan ini bisa digunakan dengan membeli stiker yang akan ditempelkan di kendaraan. Stiker ini bisa dibeli di beberapa lokasi yaitu Taman Ahmad Yani, Pos Bus Listrik J-City, Pengujian Pinang Baris, Pengujian Amplas, Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair, Suzuya Marelan, Mal Pelayanan Publik dan Jukir terdekat.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan ini masih menuai banyak pertanyaan oleh masyarakat bahkan juru parkir sendiri.

Juru Parkir di kawasan Pasar Melati, Anto mengaku sudah diinformasikan oleh Dinas Perhubungan bahwa ia tidak lagi boleh mengambil biaya parkir untuk kendaraan yang sudah dipasang stiker parkir berlangganan.

Anto mengatakan mulai sekarang ia dan juru parkir lainnya akan menerima pembayaran gaji bulanan dari Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah gaji bulanan yang akan diterimanya.

“Nggak tahu lah kak berapa gajinya, cuma dibilang nanti kalian terima gaji bulanan. Tapi nggak dikasih tahu berapa angkanya. Kita lihat saja lah nanti kak,” ujar Anto kepada PARBOABOA, Selasa (02/07/2024).

Anto mengaku tidak berharap banyak dari gaji bulanan yang akan diberikan nantinya. Ia hanya memperkirakan mungkin gaji yang diberikan tidak sampai satu juta rupiah per bulan.

“Kalau satu juta atau kurang dari satu juta ya mana cukup lah kak. Tapi ya mau bagaimana lagi. Misalnya per hari 50 ribu saja kami dapat parkir, sudah satu juta setengah dapat per bulan. Itu saja nggak cukup,” jelasnya.

Namun, Anto menuturkan akan tetap mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemko Medan itu. Walaupun pada akhirnya ia harus mencari tambahan lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara dari sisi masyarakat Kota Medan, seorang warga yang ditemui saat sedang parkir di mini market, Ichsan mengaku masih membayar parkir di beberapa lokasi.

Terkait kebijakan parkir berlangganan di Kota Medan, ia mengaku tidak menaruh harapan besar. Pasalnya, masih banyak persoalan yang tidak mampu dijawab oleh Pemko Medan maupun Dinas Perhubungan.

“Nggak jelas aturannya, nggak akan lama itu aturannya berlaku. Dan lagi-lagi kita sebagai masyarakat yang akan menjadi korban,” katanya.

Ichsan menjelaskan, stiker yang digunakan untuk sepeda motor misalnya, apakah cukup aman dari gangguan tangan-tangan juru parkir liar atau orang iseng.

“Bagaimana kalau sudah bayar parkir berlangganan tapi stikernya lepas, hilang atau rusak. Apakah masyarakat masih akan dikenakan biaya penggantian stiker dan sebagainya, nggak jelas kan,” paparnya.  

Belum lagi, masih ada banyak juru parkir di beberapa lokasi yang masih meminta uang parkir tanpa mempedulikan stiker yang berlaku.

Misalnya di beberapa lokasi seperti minimarket, café, sekolah dan sebagainya. “Kita mana bisa menghafal 145 titik parkir di Kota Medan ini, nggak sempat mikirnya kan. Nah itu bagaimana,” tambahnya.

Ichsan menyayangkan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemko Medan yang dinilainya tidak menggunakan analisis ilmiah dan pengecekan di lapangan.

Misalnya, sejak beberapa bulan lalu Walikota Medan, Bobby Nasution meminta masyarakat tidak lagi membayar parkir kepada juru parkir liar, Ichsan justru masih menemukan masalah itu.

“Saya parkir di Taman Ahmad Yani nih ya, untuk olahraga pagi sama anak saya. Di sana parkir kan di dalam taman. Lalu pas keluar ada yang minta parkir sama kami, bahkan sedikit memaksa. Waktu saya bilang kan ga ada lagi biaya parkir, apalagi di sini adalah taman nya Pemko Medan. Jawaban si juru parkir, nggak ada urusan sama Bobby,” terangnya.

Ichsan mengaku kecewa bahkan di lokasi yang dimiliki Pemko Medan itu, masih ada juru parkir liar yang dengan bebasnya meminta biaya parkir dan tidak ditertibkan oleh Dinas Perhubungan dan Pemko Medan.

Editor : Fika

Tag : #Parkir Berlangganan    #Pemko Medan    #Metropolitan    #Dinas Perhubungan Medan    #Jukir Liar   

BACA JUGA

BERITA TERBARU