PARBOABOA, Jakarta - Pedagang barang bekas di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menggunakan trotoar tempat pejalan kaki untuk berdagang.
Padahal berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 tahun 2007 disebutkan, trotoar dilarang untuk dipakai sebagai lokasi berjualan dan usaha serta parkir kendaraan.
Hanya saja, pedagang di lokasi tersebut ini seolah tidak peduli menggunakan trotoar yang merupakan jalur pejalan kaki sebagai lokasi mereka menjajakan berbagai macam barang bekas, mulai dari aksesoris, sepatu, dompet, jam, gitar, kamera, helm, baju, kipas angin, handphone, peralatan dapur, kaset, VCD, pajangan, hingga barang-barang antik lainnya.
Bahkan salah seorang pedagang barang bekas, Hendri, sadar betul bahwa lokasinya berjualan menyalahi aturan. Namun ia mengaku selalu memberikan iuran kepada warga di sekitar lokasinya berjualan barang bekas.
"Saya sadar ini tempat yang salah dalam berjualan karena ini fasilitas umum, tapi saya sering memberikan kepada warga setempat yang meminta sekitar Rp2 ribu hingga Rp5 ribu setiap hari. Untuk listrik Rp20 ribu. Ya namanya hidup mas, kita harus tetap bertahan untuk menafkahi keluarga," katanya kepada PARBOABOA, Kamis (20/7/2023).
Hendri mengaku telah berjualan barang bekas selama 12 tahun di bawah JPO Stasiun Kebayoran Lama itu. Pria asli Tanah Abang itu pun telah merasakan pahit manis berjualan barang bekas.
"Kalau saya sudah 12 tahun berjualan di sini. Sekarang usia saya 57 tahun, suka duka sudah saya rasakan di sini. Ya, inilah pekerjaan saya menjual barang bekas pakai dengan harga miring," katanya.
Berbagai cara dilakukan Hendri untuk mendapatkan barang bekas yang kemudian ia jual kembali itu. Salah satunya dari pedagang pasar Senen di Jakarta Pusat.
"Saya mendapatkan barang-barang bekas ini ada yang menjual, ada yang anterin dari teman saya pedagang di Pasar Senen, dan ada juga masyarakat yang menawarkan barang bekas untuk dijual," tutur pria empat orang anak itu.
Hendri mengaku hanya memanfaatkan orang-orang yang melintas di bawah JPO Stasiun Kebayoran Lama itu dalam menjual dagangannya.
"Ya saya hanya memanfaatkan para pejalan kaki yang melintas setelah menggunakan jasa kereta api dan para pengendara baik roda dua maupun mobil yang tiba-tiba berhenti untuk membeli dagangan saya, harganya miring banget mas," jelasnya.
Hendri meminta Pemerintah DKI Jakarta untuk bisa merelokasi mereka ke lokasi yang lebih layak, sehingga tidak lagi menggunakan trotoar untuk berjualan.
"Saya minta kepada pemerintah jika tidak mau masyarakatnya jualan di sini, mohon urus masyarakatnya jangan didiamkan, karena kita hanya cari makan untuk setiap hari," katanya.
Pantauan PARBOABOA, pedagang barang bekas memenuhi trotoar di bawah JPO Stasiun Kebayoran Lama. Mereka berjualan mulai siang hingga tengah malam. Mereka menggelar dagangannya menggunakan tikar, meja-meja, tenda, membangun tempat dengan pondasi kayu dan terpal, hingga gerai semi permanen.
Jika hujan mengguyur kawasan tersebut, pedagang menutupi dagangannya dengan plastik bening.
Pejalan Kaki Terganggu
Sejumlah pejalan kaki yang biasa melintasi trotoar di bawah JPO Stasiun Kebayoran Lama mengeluhkan aktivitas pedagang barang bekas yang menggelar dagangan mereka di sana. Salah satunya Gita, seorang mahasiswa yang setiap hari melewati trotoar yang penuh dengan dagangan tersebut.
"Sudah jelas kita pejalan kaki dirugikan yah mas karena selama saya kuliah sudah mau 4 tahun lewat sini terus karena bikin tambah sempit apalagi kalau malam-malam di sini pembeli suka tiba-tiba ramai, dan saya harus jalan kaki ke tengah jalan raya karena enggak bisa jalan di trotoar," katanya menjawab PARBOABOA, Jumat (21/07/2023).
Gita berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menata atau memindahkan pedagang berdagang ke lokasi yang lebih aman dan nyaman.
"Saya harap para pedagang ini disediakan tempat ya mas supaya mereka juga pada nyaman berjualan dan orang yang mau beli juga teratur, karena kalau jalan kaki saya ke tengah jalan raya, ngeri banget takut ketabrak, keselamatan saya diancam," katanya.
Hal Senada diungkapkan Febri, salah satu Karyawati yang sering melintasi trotoar menuju ke Stasiun Kebayoran Lama. Menurutnya ada untung rugi adanya pedagang berjualan di trotoar tersebut.
"Kalau dari sisi untung, ya masyarakat bisa belanja dengan harga murah sembari lewat. Kalau dirugikannya pejalan kali ini sulit untuk berjalan kaki karena terhalang pedagang loak yang berjualan di stasiun di sini," ucapnya.
Febri juga meminta kepada pemerintah membuatkan pasar khusus pedagang loak di Kebayoran Lama untuk menertibkan trotoar pejalan kaki.
"Kalau saya sih tanggapannya buat pemerintah itu kayak ada pasar khusus gitu supaya pejalan kali lebih nyaman buat berjalan dan tidak ada kemacetan, dan kalau saran saya sih pedagang-pedagang ini bisa berjualan gitu akan tetapi harus mentaati peraturan. Jangan jualan di sini (trotoar) dan jangan ada kerusakan, menghalangi pejalan kaki hingga mengundang sampah-sampah gitu," pungkasnya.
PARBOABOA pun berupaya meminta konfirmasi dari Ketua RT di sekitar lokasi pedagang berjualan barang bekas terkait penggunaan trotoar sebagai lokasi berjualan. Namun ketika disambangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak ada di rumah dan saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak merespons.
PARBOABOA juga berusaha menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja Kebayoran Lama. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra enggan menerima permintaan wawancara PARBOABOA.