Jokowi Ambil Langkah Tegas Guna Tuntaskan Pemberantasan Pinjol Ilegal

Jokowi Ambil Langkah Tegas Guna Tuntaskan Pemberantasan Pinjol Ilegal

PARBOABOA, Jakarta – Sudah banyak perusahaan pinjaman online (pinjol) yang digrebek oleh polisi belakangan ini. Penggerebekan ini terjadi atas perintah Presiden Jokowi yang meminta pemberantasan lembaga keuangan yang sudah merugikan masyarakat.

Presiden Jokowi juga memberikan arahan penting soal pinjaman online yang telah meresahkan masyarakat di rapat yang diadakan pada Jumat (15/10). Jokowi memberikan arahan kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Kapolri akan ambil langkah tegas di lapangan, penahanan, penindakan, dan proses hukum yang tegas terhadap tindak pidana pinjaman. Hal ini dilakukan karena pinjol sudah sangat merugikan masyarakat kecil.

Menkominfo Jhonny G Plate usai pertemuan menyebut, sebanyak 68 juta rakyat mengambil bagian di dalam aktivitas kegiatan teknologi finansial tersebut. Keuntungan dari pinjol pun disebut telah mencapai Rp 260 triliun.

Namun, pemerintah memberikan perhatian kepada banyaknya penyalahgunaan atau tindak pidana di area pinjol. Karena itu, Presiden Jokowi memberikan arahan tegas soal ojol dan moratorium izin pinjol.

"Pertama, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru, meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK," ujar Jhonny.

Sejak 2018 hingga 15 Oktober 2021, Kominfo diketahui telah menutup 4.874 akun pinjol di website, Google Play Store, YouTube, Facebook, dan Instagram, serta di file sharing. Tahun 2021, terdapat 1.856 akun pinjol yang ditutup.

"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruangan digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius," imbuhnya.

Johnny pun menyebut telah membentuk Forum Ekonomi Digital Kominfo. Forum itu akan membicarakan soal pinjol, termasuk penangkalan pinjol ilegal atau tidak terdaftar setiap sebulan sekali.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS