Polisi Menangkap Terduga Pelaku Penipu Ojek Online di Makassar

Terduga pelaku penipuan ojek online di Makassar (Foto: Dokumen Polsek Manggala, Makassar)

PARBOABOA, Jakarta - Polisi menangkap seorang mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan akibat menipu pengemudi ojek online dengan modus orderan fiktif. Sebelumnya, mahasiswa tersebut hampir dihakimi massa. 

Mahasiswa tersebut berinisial ADF (26).  Kepala Polsek Manggala Kompol Supriady Idrus mengatakan polisi meringkus ADF di rumahnya di Kompleks Pesona Prima Griya, Kelurahan Bangkala, Kamis, (27/10/2022), malam. 

"Jadi berdasar laporan yang diterima kalau pelaku ini kerap melakukan orderan fiktif. Sehingga teman-teman dari ojol mengaku kena tipu. Dia (ADF) nyaris dihakimi beruntung anggota cepat ke TKP," kata Kompol Supriady kepada wartawan, Sabtu, (29/10/2022).

Dalam aksinya, ADF melakukan orderan dengan angka yang bervariasi, mulai Rp150 ribu sampai Rp300 ribu. Dalam praktiknya pelaku menggunakan 3 akun yang berbeda dengan modus menjual barang. Namun, pesannya itu diterima oleh akun lain yang tak lain itu merupakan akunnya ADF sendiri.

Dalam modusnya itu, ADF mengorder ke ojek online melalui sistem cash on delivery (COD) sehingga pengemudi harus menalangi dulu barang pesanan ADF.

Supriady mengatakan, setelah pengemudi mengambil barang pesanan pelaku dan membayarnya, pelaku langsung memblokir kontak pengemudi ojek online tersebut.

"Saat driver ojol sudah mengambil barang tersebut dan membayarnya, pelaku lantas langsung memblokir kontak driver ojol tersebut," ucap Supriady.

Supriady mengatakan, pihaknya meminta kepada pengemudi ojek online yang pernah tertipu agar melapor ke Polsek Manggala.

"Kami juga minta apabila ada driver ojek online yang pernah merasa tertipu, silahkan datang melaporkan di Polsek Manggala," katanya.

Diketahui, saat ini ADF telah ditahan di Polsek Manggala guna menjalani proses hukum.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS