PPP Serahkan Dokumen Pengurus Baru ke KPU RI

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono (Foto: politik.rmol.id)

PARBOABOA, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menyerahkan dokumen terkait pergantian ketua umum ke KPU RI di Jakarta, Senin (12/9/2022).

“Alhamdulillah, kami rombongan dari DPP PPP telah menyampaikan susunan perubahan di dalam struktur organisasi partai. Dari semuanya itu, tidak ada prubahan yang berubah, hanya satu yaitu ketua umum.” Kata Pelaksana Tugas (plt) Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Mardiono.

Mardiono mengatakan, penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru PPP ini sebagai proses konstitusi partai. Sebab, di masa pendaftaran parpol beberapa waktu lalu, PPP masih dalam kepengurusan Suharso Monoarfa.

“Apa yang saya sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum tadi adalah suatu rangkaian dari proses konstitusi partai kami untuk menjalani proses-proses ini.” ujarnya.

Proses penyerahan SK kepengurusan PPP, kata Mardiono, sudah diterima KPU dan akan berlanjut pada proses berikutnya.

"Tadi sudah diterima dengan baik. Alhamdulillah kemudian kami akan memasuki pada tahap berikutnya. Tentu sama dengan partai lain yaitu untuk menyelesaikan verifikasi administrasi partai. Itu aja tidak ada yang lainnya. Disamping kami sampaikan pengantarnya tapi juga termasuk tembusan dari SK Kemenkumham," paparnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilhan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, pertemuan dengan DPP PPP hari ini dalam rangka audiensi dengan para pimpinan KPU RI.

"Kami prinsipnya, KPU menerima kunjungan audiensi. suratnya kan perihal itu audiensi pemberitahuan yang disampaikan DPP PPP kepada kami adalah audiensi, masa audiensi ditolak," kata Idham.

Selanjutnya, Idham menjelaskan bahwa penyerahan SK kepengurusan baru itu akan diproses di tahapan masa perbaikan verifikasi administrasi partai politik (parpol). Sebab, proses verifikasi administrasi berakhir pada 11 September 2022 dan KPU baru akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada pimpinan parpol pada 14 September 2022.

Idham juga mengatakan, parpol diberikan kesempatan untuk memperbaiki data di rentang waktu 15-18 September 2022.

"Itu masa parpol melengkapi perbaikan. Jadi nanti tanggal 15 sampai dengan 28 selama 14 hari parpol kita berikan kesempatan memperbaiki dokumennya. Terkait dokumen yang tadi disampaikan, ketua kami telah menyampaikan bahwa itu akan diproses di masa perbaikan," ucapnya.

Dalam audiensi tersebut, Mardiono juga turut didampingi oleh sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka’bah tersebut.

“Saya bersama-sama dengan wakil ketua umum dan wakil sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lainnya menyampaikan berkas-berkas permohonan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua umum,” pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS