PARBOABOA, Simalungun – Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara mengklaim telah menyalurkan cadangan beras untuk bantuan pangan pemerintah kepada 2.565 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Sudah tersalur sebanyak 2.565 KPM, dan kita memberikan sebanyak 10 kilogram per KPM," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Simalungun, Robert Pangaribuan.
Robert merinci, jumlah keluarga penerima manfaat di Kabupaten Simalungun mencapai 71.551 jiwa.
Penyaluran bantuan ini, kata dia, dilaksanakan di 22 titik di kantor pos seluruh Simalungun, karena dalam penyalurannya, Pemkab Simalungun bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
"Kita bersyukur atas perhatian pemerintah pusat atas program yang sudah dicanangkan ini Kita patut berterima kasih akan hal ini," ungkap Robert.
Adapun dasar penyaluran cadangan beras untuk bantuan pangan tersebut yaitu Perpres RI Nomor 125 tahun 2022 tentang Ketersediaan Pangan di Seluruh Indonesia dan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
"Ini juga merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam menangani stunting," imbuh Robert Pangaribuan.