Suciwati Soal Pembentukan Tim Ad Hoc Kasus Munir: Sudah Sangat Terlambat!

Suciwati (Foto: Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)

PARBOABOA, Jakarta - Istri aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati akhirnya buka suara soal pembentukan tim ad hoc oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Munir.

Menurutnya, pembentukan tim ini sudah sangat terlambat. Kendati demikian, dia mengatakan bahwa penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat merupakan hal yang tepat apabila Komnas HAM ingin mewarisi hal baik soal HAM.

"Ini (pembentukan tim ad hoc) sebuah langkah yang sangat terlambat ya," kata Suci kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (14/9).

"Tapi kita mau bilang bahwa kalo memang mau mewarisi hal baik soal hak asasi manusia, penegakan hukum, dan hak asasi manusia, ya ini saatnya," sambungnya.

Apalagi, Komnas HAM telah menetapkan tanggal 7 September sebagai hari perlindungan pembela HAM Indonesia. Untuk itu, Suciwati mendorong agar pihak terkait dapat segera memutuskan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

"Apalagi mereka melakukan peringatan tanggal 7 September sebagai hari pejuang HAM dan ini saatnya mungkin mereka segera menetapkan kasus ini sebagai kasus pelanggaran HAM berat, mungkin itu legasi yang saya pikir harus didorong dengan keras oleh mereka gitu, diputuskan segera," jelas dia.

Sebelumnya diketahui, Komnas HAM resmi membentuk tim ad hoc guna mengusut dugaan pelanggaran HAM berat di kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dan Komisioner Sandrayati Moniaga menjadi anggota tim ad hoc tersebut.

"Telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM yang berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib dengan menunjuk dua orang Komisioner mewakili internal Komnas HAM, yaitu saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan ibu Sandrayati Moniaga," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dalam konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti mengatakan pihaknya telah menyodorkan sekira 15 nama kepada Komnas HAM untuk dipilih sebagai anggota Tim Ad Hoc. Ia menyebut, semua nama tersebut, juga telah dibuatkan rekam jejaknya.

"Kami punya 15-an (nama). Banyak. Dan semuanya sudah kami buatkan rekam jejaknya. Dalam rangka bukannya kontrak dengan Komnas HAM, tapi kami merasa ingin berkontribusi supaya tim (ad hoc bentukan Komnas HAM) ini benar-benar jalan," kata dia.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS