Terkait TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Lakukan Gelar Perkara Pekan Ini

Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. (Foto: Barekrim Polri)

PARBOABOA, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang pada pekan ini.

Ketika dimintai konfirmasi terkait hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Nurul Azizah meyebut jika dirinya belum menerima kabar tersebut.

“Saya belum ada info,” ujar Nurul Azizah kepada Parboaboa melalui pesan singkat pada Rabu, (09/8/2023).

Adapun soal perkembangan kasus TPPU Panji Gumilang, Nurul meminta untuk menunggu saja update-an dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

“Tunggu saja update-nya ya dari Pak Karo,” ucapnya.

Sebelumnya, informasi wacana gelar perkara ini disampaikan oleh Direktur Tipideksus, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Barekrim Polri Jakarta pada Selasa (08/8/2023).

Whisnu Hermawan mengatakan, dari hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui jika transaksi keuangan Panji Gumilang mencapai triliunan rupiah.

Lalu, ketika dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, Whisnu mengungkapkan bahwa Panji Gumilang tak membantah hal tersebut.

Selain itu, sambungnya, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun ini juga tak membantah satu pun dugaan TPPU di lembaga pendidikannya.

Dia menerangkan, dalam pemeriksaan pada Senin, (07/8/2023) lalu, telah ditemukan fakta bahwa keuangan di Al-Zaytun seluruhnya merupakan tanggung jawab dari Panji Gumilang.

Panji mengakui bahwa sebagai Ketua Dewan Pembina, seluruh uang yang akan digunakan untuk operasional Ponpes Al-Zaytun masuk ke dalam rekeningnya.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS