Tiga Polda Terima Aduan Dugaan Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan tiga kepolisian daerah menerima sejumlah aduan terkait dugaan penipuan penjualan tiket konser band Coldplay. (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan tiga kepolisian daerah (Polda) menerima sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan penipuan penjualan tiket konser grup asal Inggris Coldplay. Di antaranya Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau dan Polda Jawa Tengah.  

"Dari beberapa pengaduan itu belum terkonfirmasi bukti pendukung dari korban penipuan," kata Ramadhan, Senin (22/5/2023).

Selain di tiga Polda, Bareskrim Polri sebelumnya juga menerima satu laporan terkait dugaan penipuan tiket konser Coldplay.

"Kami juga menerima satu laporan dari belasan korban dengan kerugian mencapai Rp40 juta yang dilayangkan kuasa hukumnya," ungkap Ramadhan.

Menurutnya, laporan polisi tersebut dilakukan pada Jumat (19/5/2023) lalu.

Hingga kini, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan polda jajaran tengah melakukan pendalaman serta penyelidikan atas laporan itu.

Polisi, tambah Ramadhan, juga akan melakukan klarifikasi kepada vendor terkait penjualan daring tiket konser Coldplay yang berpotensi menimbulkan korban lebih banyak lagi.

Apalagi sebagian besar penipuan bermodus menyediakan jasa pembelian tiket (jastip), bukan melalui penjualan resmi hanya lewat media sosial maupun platform lainnya.

"Pihak penyelenggara melalui akun resmi di media sosial menyatakan bahwa tiket prajual dan public sale telah habis. Oleh karenanya, masyarakat agar berhati-hati menerima informasi dari pihak yang membantu untuk mendapatkan tiket," imbuh Ramadhan.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS