PARBOABOA, Medan - Universitas Prima Indonesia (UNPRI) menuding Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan sebagai organisasi preman.
Tundingan itu buntut kebijakan kampus yang men-drop out 4 mahasiswa imbas demonstrasi yang mereka lakukan menolak kebijakan pemberlakuan tarif parkir di lingkungan kampus.
"Saat kejadian aksi demo diperkasai oleh preman,” kata Wakil Rektor 3 UNPRI, Rizal, dalam video yang diunggah melalui akun Instagram resmi @unpri_medan, dikutip Parboaboa, Jumat (24/6/2023).
UNPRI juga menuding GMNI dalam aksi demonya di depan kampus membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi).
"Ria sitorus dan 9 mahasiswa yang kehendaknya tidak dapat dipenuhi membentuk grup WA untuk menghasut mahasiswa UNPRI berdemo secara anarkis dan panitia demo mempersiapkan senjata tajam dan senjata api,” kata Rizal.
Sebelumnya, mahasiswa UNPRI melakukan aksi demonstrasi di depan kampus, menolak kebijakan diberlakukannya tarif parkir untuk kendaraan mahasiswa di kampus tersebut.
“Aksi demonstrasi pertama dilakukan pada 15 Juni, diikuti peserta 30 orang. Dari jumlah itu, 20 orang preman dari luar dan 10 orang siswa UNPRI yang merupakan organisasi intra kampus (GMNI Komisaris UNPRI) yang dibentuk secara legal oleh Ria Sitorus ," tambahnya.
Di aksi 20 Juni 2023, massa kembali melakukan aksi dengan membakar ban bekas sebagai bentuk protes mereka kepada kampus yang bersikukuh kepada kebijakannya ini.
"Pada tanggal 20 juni 2023 dengan dikomandoi oknum LS dan DSS dengan menghimpun preman sebanyak 100 orang Perlu diketahui semua peserta demo bukan mahasiswa UNPRI," tudingnya.
Bahkan, aksi mahasiswa membakar ban tersebut dilakukan di depan petugas Kepolisian yang saat itu turut mengamankan aksi demonstrasi dan berusaha menjembatani serta memediasi mahasiswa dengan rektorat agar hal yang tidak diinginkan dapat terjadi.
"Mereka berorasi dan membakar ban di depan pintu kampus UNPRI dan dibawa masuk oleh AKBP Ahyan Kasat Intelkam Polrestabes Medan dan Kompol Ginanjar Fitrian, Kapolsek Medan baru untuk bertemu rektor,” jelas Rizal.
Namun saat itu, rektor menolak pertemuan karena beranggapan ada oknum preman dalam aksi mahasiswa tersebut untuk menyuarakan aspirasi mereka.
"Hal tersebut tentunya tidak tepat berhubung rektor menolak bertemu yang ingin berdialog dengan rektorat, karena mereka adalah preman dan mahasiswa UNPRI yang notabene datang ke kampus untuk membuat keributan," katanya.
Oleh karena itu, Rizal meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangkap dan menindak tegas massa aksi yang menyuarakan aspirasi mereka di depan kampus UNPRI. Apalagi berdasarkan fakta di lapangan, ada oknum yang terlibat menghasut dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat di lingkungan UNPRI.
"Diduga ada oknum polisi yang tidak melaksanakan tugas secara profesional pada saat kejadian aksi demo diperkasai oleh preman tersebut," tuding Rizal.
Sebelumnya, 4 mahasiswa UNPRI Medan, Sumatra Utara di-drop out (DO) atau dikeluarkan oleh pihak rektorat setelah menolak kebijakan kampus yang memberlakukan retribusi parkir tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
Drop out secara tidak hormat kepada 4 mahasiswa ini dilakukan rektorat UNPRI, setelah mereka melakukan aksi demonstrasi di depan kampus untuk menolak kebijakan penetapan retribusi parkir sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu yang dibebankan kepada mahasiswa.
Mereka adalah Ria Anglina Syaputri Sitorus, mahasiswa Fakultas Hukum UNPRI angkatan 2020, Nebur Fine mahasiswa Fakultas Ekonomi angkatan 2020 dan Kevin Sedianto Padang mahasiswa Fakultas Pertanian. Ketiga mahasiswa ini di-DO pada 17 Juni 2023.
Sementara Samuel Nainggolan menyusul mendapat sanksi drop out pada 20 Juni 2023.
Selain keempat mahasiswa itu, satu orang mahasiswa bernama Rolasta Naomi Sitanggang mendapat sanksi skorsing atau pemberhentian sementara.
Skorsing terhadap Rolasta Naomi menuai kejanggalan karena faktanya, ia tidak ikut di aksi demonstrasi. Skorsing diduga dijatuhkan kepada Naomi karena ia merupakan kader GMNI.
Sementara kampus UNPRI beralasan pemberlakukan tarif parkir kampus karena lahan parkir kampus akan dikelola oleh pihak ketiga dan menjadi masukan pendapatan untuk kampus.
Editor: Kurnia